Salin Artikel

Draf dan Surpres Omnibus Law RUU Cipta Kerja Segera Dibahas di Rapat Bamus DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Presiden (surpres) dan draf omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bakal segera dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, rapat Bamus nantinya akan menjadwalkan pengesahan pembahasan RUU Cipta Kerja lewat Rapat Paripurna DPR.

"Dalam waktu dekat akan dibahas di Bamus untuk dijadwalkan di (rapat) paripurna," kata Baidowi saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).

Selanjutnya, jika paripurna menyetujui pembahasan RUU Cipta kerja, DPR akan menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang melakukan pembahasan.

Selain dibahas di Badan Legislasi, RUU Cipta Kerja bisa dibahas melalui panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus).

"Setelah dibacakan di Paripurna akan dibawa ke Bamus untuk diputuskan AKD mana yang diberi tugas membahasnya," ujar Baidowi.

Baidowi sepenuhnya menyadari saat ini pandemi virus corona tengah melanda Tanah Air.

Oleh karena itu, menurut dia, kemungkinan pembahasan RUU Cipta Kerja tidak akan selesai sesuai target.

"Pembahasan mungkin akan sedikit tersendat karena situasi saat ini Covid-19 melanda Indonesia. Kemungkinan akan meleset dari target awal," ujarnya.

Menanggapi berbagai desakan agar pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda atau dibatalkan, Baidowi menjamin DPR tetap memperhatikan aspirasi publik dalam proses pembahasan.

Dia mengatakan, unsur pelibatan publik tidak akan dilupakan, sebab hal tersebut diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Ia mengatakan, meski saat ini DPR fokus menjalankan tugas dan fungsi dalam penanganan Covid-19, tidak berarti DPR melupakan tugas dan fungsi lain, khususnya terkait penyelesaian RUU dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

"Terkait omnibus law, tidak perlu khawatir kami akan tetap membuka saluran komunikasi, baik melalui surat maupun secara virtual," ucap Baidowi.

"Jangan pula Covid-19 ini menjadi alasan untuk tidak bekerja. Nanti kami diprotes bahwa DPR tidak produktif," imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak DPR dan pemerintah untuk membatalkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Mengingat, situasi di tengah wabah virus corona dinilai tidak efektif untuk melakukan pembahasan undang-undang.

Namun, DPR bergeming. Dalam rapat paripurna, Senin (30/3/2020), Ketua DPR Puan Maharani mengisyaratkan pembahasan RUU Cipta Kerja tidak akan berhenti.

Lewat pidato pembukaan masa persidangan yang disampaikannya, Puan menyatakan, DPR memiliki tugas konstitusional yang tetap harus dilaksanakan sebagai wujud penyelenggaraan kedaulatan rakyat.

Tugas konstitusional yang dimaksud Puan yaitu terkait pembahasan dan penyelesaian 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020. Salah satunya, RUU Cipta Kerja.

"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, terdapat 50 judul RUU yang telah jadi Prolegnas Prioritas pada tahun 2020," ujar Puan.

Hal itu kembali ia tegaskan seusai rapat paripurna pembukaan masa persidangan DPR.

Puan menjawab desakan sejumlah kalangan agar pembahasan RUU Cipta Kerja dibatalkan mengingat saat ini virus corona mewabah di Indonesia.

Menurutnya, DPR tidak melupakan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam kepentingan lain, meski memprioritaskan tugas dan fungsinya terhadap penanganan Covid-19.

"Perlu saya sampaikan bahwa DPR sesuai dengan fungsinya akan fokus pada pengawasan legislasi dan anggaran terkait pandemi Covid-19 untuk bisa membantu bersinergi dengan pemerintah," ujar Puan.

"Namun urusan omnibus law tentu saja akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/11520271/draf-dan-surpres-omnibus-law-ruu-cipta-kerja-segera-dibahas-di-rapat-bamus

Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke