Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 atau virus corona.
"Harus dilaksanakan pembatasan jarak kontak fisik dalam komunikasi sehari-hari, buka hanya di luar rumah, tetapi di dalam rumah pun harus kita laksanakan," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (25/3/2020).
Yuri mengatakan, masyarakat perlu menjaga jarak kontak fisik sekitar 1,5 meter lebih.
Penambahan jarak tersebut dengan alasan karena sifat virus corona menular dari seseorang melalui percikan ludah kecil atau droplet.
Ini bisa terjadi saat mereka batuk, bersin, maupun saat sedang berbicara.
Yuri menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pengendalian virus corona dipastikan akan berbasis pada komunitas.
Faktor tersebut sangat dipengaruhi oleh peran serta masyarakat dalam upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran virus corona.
Yuri berharap masyarakat bisa menjadi subyek maupun obyek dalam misi pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona.
Pasalnya, pencegahan tersebut tidak bisa dikerjakan oleh satu sektor saja.
"Tidak mungkin bisa dikerjakan oleh sektor tanpa koordinasi, tanpa integrasi dan tanpa ada upaya kolaboratif di dalam penyelesaiannya," kata dia.
Hingga saat ini, pemerintah menyatakan ada 790 kasus Covid-19 di Tanah Air.
Angka ini bertambah 105 kasus dalam 24 terakhir, sejak Selasa (24/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Rabu ini pukul 12.00.
"Sekarang tambah 105 kasus, sehingga total kasus ada 790," ujar Achmad Yurianto.
Yuri juga menyatakan bahwa pemerintah mengoreksi jumlah kasus yang tercatat kemarin. Jika kemarin disebutkan ada 686 kasus, maka seharusnya ada 685 hingga kemarin.
"Karena kemarin ada satu pasien tercatat di dua rumah sakit," ujar Yuri.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/26/11015431/pemerintah-minta-masyarakat-jaga-jarak-di-dalam-maupun-luar-rumah