Salin Artikel

Kemendes PDTT Bentuk Relawan Desa Tanggap Covid-19, Ini Tugasnya

KOMPAS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membentuk relawan desa untuk pencegahan dan penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang perlahan mulai masuk desa.

Relawan yang termasuk dalam Desa Tanggal Covid-19 itu memiliki tugas untuk sosialisasi, pencegahan, hingga penanganan.

Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, sosialisasi yang dilakukan harus dengan cara yang tidak menciptakan kerumunan.

“Seperti membagikan selebaran kertas tentang pemahaman Covid-19, memberikan pemahaman dengan mobil keliling atau menggunakan speaker mesjid,” kata pria yang akrab disapa Gus Menteri itu dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

Selanjutnya tentang langkah pencegahan, imbuh dia, paling penting adalah seputar mobilitas warga. Selain mengimbau warga tidak keluar-masuk desa jika terpaksa, pergerakan mereka juga harus dipantau.

Gus Menteri melanjutkan, pencegahan berikutnya adalah mengisolasi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), atau suspect Covid-19.

“Langsung rujuk ke tempat yang sudah disiapkan pemerintah. Oleh karena itu, relawan desa ini juga harus paham betul alur penanganan pasien, baik ODP, PDP, suspect, atau yang positif Covid-19 supaya terlokalisasi dengan baik," ujar Mendes PDTT.

Tugas relawan tanggap Covid-19

Pembentukan relawan itu sendiri tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Surat edaran itu menjadi acuan dalam pelaksanaan Desa Tanggap Covid-19 dan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) menggunakan dana desa.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, berikut adalah tugas relawan tanggap Covid-19:

1. Pendataan dan identifikasi

Relawan harus mendata penduduk rentan sakit dan mengidentifikasi fasilitas desa yang bisa digunakan sebagai ruang isolasi.

2. Penyediaan

Relawan harus menyediakan alat deteksi dini, perlindungan dan pencegahan wabah Covid-19, termasuk informasi terkait penanganan, seperti telepon rumah sakit rujukan dan ambulans.

3. Pastikan tidak ada kegiatan kumpul warga

Relawan harus memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul, seperti pengajian, pernikahan, dan tontonan atau hiburan massal.

4. Tugas penanganan

Untuk penanganan warga yang terpapar virus corona, relawan bekerja sama dengan rumah sakit rujukan atau puskesmas setempat dan menyiapkan ruang isolasi di desa.

Relawan juga harus merekomendasikan warga yang baru pulang dari daerah terdampak Covid-19 untuk mengisolasi diri.

5. Tindak lanjut isolasi

Relawan membantu menyiapkan logistik warga yang masuk ruang isolasi dan menghubungi petugas medis atau Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) untuk menindaklanjuti.

Sementara itu, menurut Gus Menteri, dalam struktur pembentukan relawan gugus tugas Covid-19 itu, kepala desa menjadi ketua dan ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) sebagai wakil.

“Anggota terdiri dari anggota BPD, ketua RT, RW, pendamping lokal desa dan lainnya, baik dari Kementerian Sosial (Kemensos), atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),” kata dia.

Kemudian mitra dari relawan, imbuh Mendes PDTT, adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas), dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Ia juga meminta agar relawan desa tanggap Covid-19 itu untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat.

“Tim relawan yang bertugas harus memahami gejala Covid-19 sebelum melakukan sosialisasi atau pencegahan dan penanganan,” ujar Gus Menteri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/20090821/kemendes-pdtt-bentuk-relawan-desa-tanggap-covid-19-ini-tugasnya

Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke