Salin Artikel

Bertambah 18 Orang, 65 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri menyatakan, jumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona kini berjumlah 65 orang.

Artinya, ada penambahan 18 kasus dari data per Sabtu (21/3/2020) yang menyatakan 47 WNI di luar negeri positif Covid-19.

Penambahan enam kasus terkonfirmasi di negara-negara yang sebelumnya tidak masuk dalam daftar.

Enam kasus itu masing-masing terkonfirmasi dua WNI di Belanda, satu WNI di Qatar, dan tiga WNI di Spanyol.

Data perkembangan mengenai WNI positif Covid-19 di dunia ini telah dikonfirmasi Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, Senin (23/3/2020).

Hingga saat ini, dari total 65 WNI pasien Covid-19 di luar negeri, satu meninggal dunia dan sepuluh dinyatakan sembuh.

Laporan mengenai kasus kematian diterima terakhir kali pada Sabtu (21/3/2020).

Seorang WNI pasien Covid-19 meninggal dunia pada Sabtu (21/3/2020) pagi setelah dirawat selama sembilan hari di Singapura.

Secara terperinci, jumlah kasus WNI positif virus corona di luar negeri adalah sebagai berikut:

1. Jepang: 9 WNI (semua sembuh)

2. Singapura: 20 WNI (1 sembuh, 16 stabil, 2 penanganan khusus, 1 meninggal)

3. Taiwan: 2 WNI (stabil)

4. Australia: 2 WNI (stabil)

5. Malaysia: 13 WNI (stabil)

6. Arab Saudi: 2 WNI (stabil)

7. Makau (RRT): 1 WNI (stabl)

8. India: 10 (stabil)

9. Belanda: 2 WNI (stabil)

10. Qatar: 1 WNI (stabil)

11. Spanyol: 3 WNI (stabil)

Total pasien sembuh: 10

Total pasien meninggal: 1

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/23/16442401/bertambah-18-orang-65-wni-di-luar-negeri-positif-covid-19

Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke