Johnny meminta stasiun-stasiun radio dan televisi menayangkan kampanye terkait pencegahan virus corona setiap satu jam sekali melalui pemberitahuan dan iklan layanan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio untuk lebih intensif (setiap satu jam) menyampaikan pemberitahuan dan iklan layanan masyarakat untuk mematuhi social distancing dan tetap berada di rumah kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak," tulis Johnny dalam surat yang dikeluarkan Sabtu (21/3/2020) ini.
Surat itu ditujukan kepada para direktur utama dan ketua asosiasi lembaga penyiaran.
Dalam surat itu, Johnny menuturkan bahwa pemberitahuan soal social distancing perlu diintensifkan menyusul terus bertambahnya jumlah pasien covid-19 di Indonesia.
Penyakit covid-19 disebabkan oleh virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang saat ini sedang melanda dunia.
Permintaan itu ditujukan kepada sejumlah stasiun televisi, radio, dan asosiasi yaitu RRI, TVRI, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia, Jaringan Radio Komunitas Indonesia, dan Asosiasi Radio Televisi Islam Indonesia.
Kemudian, RCTI, SCTV, Indosiar, Global TV, TPI, Trans TV, Trans7, ANTV, TV One, Metro TV, NET, RTV, iNews TV, O Channel, Kompas TV, INTV, dan Jawapos TV.
Hingga Sabtu sore, data pemerintah pusat menyebutkan bahwa total ada 450 kasus pasien covid-19 atau positif virus corona di Indonesia.
Angka itu bertambah 81 kasus dari pengumuman kemarin, yaitu 369 kasus hingga Jumat.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/21/21285651/menkominfo-minta-radio-dan-tv-iklankan-social-distancing-sejam-sekali