Salin Artikel

Klorokuin untuk Pengobatan Pasien Covid-19 Diproduksi oleh BUMN, Tersedia 3 Juta Butir

"Klorokuin (diproduksi) oleh BUMN. BUMN Farmasi seperti Kimia Farma," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman kepada Kompas.com, Jumat (20/3/2020) malam. 

Presiden Joko Widodo menyebut, saat ini sudah ada 3 juta Klorokuin yang tersedia untuk dikonsumsi oleh pasien Covid-19.

"Klorokuin ini kita telah siap 3 juta," kata Presiden.

Kendati demikian, Jokowi tetap meminta BUMN yang bergerak di bidang farmasi untuk terus menggenjot produksi obat ini.

"Saya sudah minta kepada BUMN farmasi yang memproduksi ini untuk memperbanyak produksinya," kata Kepala Negara.

Selain Klorkouin, ada juga Avigan yang diimpor dari negara lain.

Jokowi menyebut saat ini sudah ada 5000 Avigan yang sudah didatangkan ke tanah air. Sementara dua juta Avigan masih dalam proses pemesanan.

Jokowi yakin dua obat ini ampuh menyembuhkan pasien Covid-19. Sebab, kedua jenis obat ini sudah melalui hasil riset dan pengalaman beberapa negara.

"Obat tersebut akan smapai kepada pasien yang membutuhkan melalui dokter keliling dari rumah ke rumah,  melalui rumah sakit dan puskesmas di kawasan yang terinfeksi," kata Jokowi.

Namun, Presiden Jokowi menegaskan bahwa kedua obat ini bukanlah antivirus corona.

Sampai sekarang antivirus penyakit tersebut diketahui belum ditemukan.

"Mengenai antivirus sampai sekarang belum ditemukan, dan ini yang saya sampaikan itu tadi obat," kata Presiden Jokowi.

Kasus pasien positif virus corona di Indonesia sendiri per Jumat ini dilaporkan mencapai 369 orang. Sebanyak 17 dinyatakan sembuh. Sementara, 32 orang meninggal dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/20/21483511/klorokuin-untuk-pengobatan-pasien-covid-19-diproduksi-oleh-bumn-tersedia-3

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke