Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kastorius Sinaga menanggapi informasi bahwa Bima Arya positif Covid-19.
"Masyarakat tidak perlu panik bila kepala daerahnya dikabarkan positif terkena virus corona," ujar Kastorius ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/3/2020).
"Telah ada mekanisme yang mengatur fungsi pemerintahan dan pelayanan publik terjamin berlangsung terus di saat Kepala Daerah berhalangan sementara akibat ijin sakit," lanjut dia.
Sama seperti individu lain yang lain, kepala daerah yang positif terinfeksi virus corona harus segera mengisolasi diri di dalam perawatan intensif.
Hal ini sesuai dengan protokol penanganan medis rumah sakit rujukan perawatan pasien Covid-19.
"Kemudian, orang-orang yang berinteraksi dengan kepala daerah atau pejabat yang terinfeksi segera melaporkan diri ke petugas kesehatan RS rujukan untuk segera diperiksa dan dimasukkan ke dalam kategori pengawasan dan sesegera mungkin mengambil tindakan, seperti self isolation, sesuai protokol medis," tegas Kastorius.
Lebih lanjut, Kastorius mengatakan, Kemendagri mengingatkan bahwa cara pencegahan penularan virus corona berlaku sama pada semua orang, yakni social distancing, pola hidup sehat, olah raga teratur dan menghindari kerumunan ramai.
Dilansir dari laman Kompas TV, Jumat (20/3/2020), Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19).
Meski hasil tes positif, tetapi kondisi kesehatan Bima Arya tidak kritis.
Bima Arya termasuk pasien yang hanya mengalami gejala ringan.
Walaupun mengalami gejala ringan, Bima Arya memercayakan penanganan masa isolasi di RSUD Kota Bogor selama 14 hari ke depan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/20/10493351/bima-arya-positif-corona-pelayanan-publik-kota-bogor-dipastikan-tak