Salin Artikel

Masa Darurat Virus Corona Diperpanjang, Pemerintah Diminta Perbanyak Armada Transportasi Mudik

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi V Nurhayati Monoarfa meminta pemerintah menambah armada transportasi mudik, apabila kondisi penyebaran virus corona masih mewabah hingga musim mudik lebaran.

Hal ini disampaikan Nurhayati, menanggapi keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memperpanjang status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.

"Saya meminta kepada pemerintah untuk mempersiapkan transportasi yang aman bagi mereka. Dan tentunya kita minta dalam satu kendaraan itu untuk tidak terlalu padat, sehingga penularan terhadap penyakit ini berkurang," kata Nurhayati ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Nurhayati mencontohkan, apabila bus yang biasanya diisi 50 orang, maka untuk mengantisipasi penularan virus corona bisa diisi 25 orang.

"Kita ketahui kita harus ada jarak atau distancing, jarak antara satu dan lainnya sehingga satu bus yang biasanya diisi oleh 50 orang pada saat ini harusnya hanya diisi 25 orang saja," ujarnya.

Kendati demikian, Nurhayati mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas mudik sampai pemerintah menyatakan kondisi mulai membaik.

"Imbauannya kepada masyarakat sebisa mungkin tidak melakukan pergerakan mudik, kami melihat mungkin beberapa bulan ke depan karena ini masih jauh, tetapi kalau virus corona ini dikendalikan dan eskalasinya menurun tentu para pemudik ini akan lebih aman," ucapnya.

Nurhayati berpendapat, mudik menggunakan kendaraan pribadi dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Namun, kata dia, langkah itu akan berdampak pada kepadatan di jalur mudik.

Oleh karenanya, Komisi V akan menggelar rapat bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas untuk membahas persiapan mudik di tengah wabah virus corona.

"Ini yang akan kita bahas bagaimana rekayasa lalu lintasnya. Kalau yang saya inginkan agar transportasi umum ditambah armadanya agar tidak terlalu padat bus dan kereta dan lainnya, dan yang terpenting pemudik menjaga kesehatannya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rita Rosita membenarkan adanya perpanjangan status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB.

Berdasarkan dokumen surat yang telah dikonfirmasi tersebut, ada empat poin keputusan Kepala BNPB soal perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB.

Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/18/11404931/masa-darurat-virus-corona-diperpanjang-pemerintah-diminta-perbanyak-armada

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke