Salin Artikel

Mendes PDTT: Bangun Infrastruktur Desa dengan Sistem Padat Karya Tunai

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Gus Menteri, meminta seluruh kepala desa menggunakan dana desa tahap pertama untuk infrastruktur dengan sistem Padat Karya Tunai (PKT).

Menurut Gus Menteri, sistem PKT dapat meningkatkan daya tahan ekonomi desa, perekonomian desa, pendapatan masyarakat desa, dan mengurangi pengangguran.

“Jika yang dilibatkan dalam sistem PKT adalah penggangguran atau setengah pengangguran, maka terjadi peredaran uang. Konsumsi yang meningkat akan memberi daya tahan ekonomi,” kata Mendes PDTT dalam keterangan tertulis.

Gus Menteri menyampaikan pernyataan itu saat menghadiri pertemuan dengan Imum Mukim, Reje atau Kepala Desa, Sekretaris Kampung, dan Petue Kampung se-Kabupaten Bener Meriah, di GOR Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (14/3/2020).

Ia melanjutkan, masyarakat Kabupaten Bener Meriah sudah terlibat dalam sistem PKT, sehingga pembangunan berjalan efektif dan efisien.

“Target kami, bagaimana dana desa dirasakan juga oleh sebagian besar warga desa. Bukan hanya pada elit atau kelompok di dekat balai desa,” ujar Gus Menteri.

Pada pertemuan tersebut, Mendes PDTT juga menyampaikan informasi terakit penyaluran dan pemanfaatan dana desa.

Tahun ini, ujar dia, penyaluran dana desa langsung masuk ke kas desa. Kalau ada keterlambatan, itu karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) belum selesai.

"Kemudian di dalam APBDes, pasti ada untuk infrastruktur. Saya minta yang sudah dirancang di tengah atau akhir tahun ditarik di awal-awal,” kata Gus Menteri.

Usai pertemuan, Mendes PDTT menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis dan melanjutkan agenda selanjutnya, yaitu meninjau Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Desa Blang Rakal.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/15/19025611/mendes-pdtt-bangun-infrastruktur-desa-dengan-sistem-padat-karya-tunai

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke