"Kami telah melakukan pencarian pada 13 titik sampai saat ini, 13 titik yang diindikasikan merupakan tempat itu belum mendapatkan hasil," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/3/2020).
Ghufron menegaskan, KPK terus berupaya mengejar dua buronan tersebut.
Menurut Ghufron, Harun dan Nurhadi cs masih belum dapat ditemukan karena keduanya sudah tidak menggunakan telepon genggam sebagai alat komunikasi sehingga sulit dilacak.
"Mungkin kan selama ini kami berhasil menangkap kalau berbasis relasi komunikasinya IT, mungkin setelah di DPO komunikasinya sudah tidak lagi menggunakan komunikasi ponsel. Mohon maaf sampai saat ini kami belum mendapatkan titik terang," ujar Ghufron.
Ghufron pun enggan banyak berkomentar menanggapi isu-isu yang menyebut Harun dan Nurhadi cs dilindungi kelompok tertentu dari kejaran KPK.
"Indikasinya kami belum menemukan komunikasi, apakah dilindungi ataupun ada yang back-up sejauh ini kami memang belum dapatkan penjelasan," kata Ghufron.
Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang turut menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Sedangkan, Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/13/22230881/kpk-sudah-datangi-13-titik-untuk-cari-harun-masiku-dan-nurhadi