Salin Artikel

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak

PONTIANAK, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap dua terduga pelaku pembakaran lahan untuk pembangunan kawasan perumahan di Jalan Bina Jaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (11/3/2020) sore.

Kedua orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial LH (35) dan MD (26).

"Kita sudah ke lokasi kebakaran dan memadamkan api bersama pemerinta, TNI, pemadam dan warga sekitar," kata Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi, Kamis (12/3/2020) pagi.

Anton menjelaskan, ihwal kejadian tersebut bermula saat MD meminta LH untuk memotong semak belukar di lahan seluas 600 meter persegi tersebut.

Semak-semak tersebut ditumpuk dan dibakar oleh LH.

Tanpa disadari, api melahap sedikitnya 300 meter persegi.

"Tujuan pelaku membakar adalah untuk membangun sejumlah rumah di lahan tersebut," ujar Anton.

Selain menangkap kedua pembakar, petugas juga mengamankan barang bukti berupa korek api dan sebilah parang yang digunakan untuk membakar dan memotong semak belukar.

Selanjutkan, kedua terduga akan dilimpahkan ke Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kita hanya lakukan interogasi. Selanjutnya ditangani Polresta," pungkas Anton.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/12/08290731/polisi-tangkap-dua-terduga-pelaku-pembakar-lahan-di-pontianak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke