Salin Artikel

Pemerintah Umumkan Satu Kasus Penularan Covid-19 lewat Transmisi Lokal, ini Penjelasannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengumumkan adanya satu kasus penularan virus corona lewat transmisi lokal (local transmission).

Kasus ini disebutnya sebagai kasus nomor 27.

"Pasien kasus 27 seorang laki-laki, 33 tahun. Kami menduga tertular dari local transmission. Ini yang sedang kami lacak, sebab bukan merupakan imported case dan juga bukan bagian (penularan) dari klaster yang lain, " ujar Yuri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Yuri mengatakan pasien kasus 27 ini dilaporkan dalam kondisi stabil.

Menurut Yuri, pihaknya sudah bertanya kepada pasien ini terkait asal-usul dirinya bisa tertular.

"Yang pasti, yang bersangkutan menyatakan tidak berasal dari luar negeri. Kemudian kita tanya juga apakah ada teman dia yang sakit? Yang bersangkutan menyatakan belum jelas siapa temannya," ungkap Yuri.

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan penelusuran dan pelacakan lebih lanjut terhadap kontak terdekat dan sejumlah pihak lain.

"Nanti akan kami sebut siapa kira-kira orang yang akrab dengan dia atau teman-temannya," tutur Yuri.

Sebelumnya, Yurianto mengatakan ada penambahan 8 pasien yang positif tertular virus corona.

Data ini berdasarkan pemeriksaan sampel di laboratorium dan analisis dari para ahli hingga Selasa (10/3/2020) petang.

"Total ada penambahan 8 pasien yang tertular," ujar Yuri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yuri menuturkan kedelapan pasien ini diberi kode kasus 20 hingga kasus 27.

"Setelah sebelumnya kami umumkan kasus 01 hingga kasus 19. Sehingga total ada 27 kasus pasien tertular," lanjut Yuri.

Dari 8 pasien baru ini, kata dia, ada dua orang WNA. Sementara 6 orang sisanya adalah WNI.

Adapun rincian 8 pasien baru yang positif Covid-19 yakni :

Pasien kasus 20, perempuan, 70 tahun, WNI, bagian dari tracing sub klaster Jakarta.

Pasien kasus 21, perempuan, 47 tahun, WNI, bagian dari tracing sub klaster Jakarta.

Pasien kasus 22, perempuan, 36 tahun, WNI, imported case.

Pasien kasus 23, perempuan, 73 tahun, WNI, imported case. Kondisinya saat ini sedang menggunakan ventilator karena faktor komorbid cukup banyak kondisi stabil.

Pasien kasus 24, laki-laki, 46 tahun, WNI, imported case.

Pasien kasus 25, perempuan, 53 tahun, WNA, imported case, kondisi stabil.

Pasien kasus 26, laki-laki, 46 tahun, WNA, stabil, imported case.

Pasien kasus 27, laki-laki, 33 tahun, WNI, kondisi stabil. Diduga tertular lewat local transmission.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/10/19075861/pemerintah-umumkan-satu-kasus-penularan-covid-19-lewat-transmisi-lokal-ini

Terkini Lainnya

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke