Salin Artikel

Dua Pasien yang Dinyatakan Covid-19 Kini Negatif Virus Corona, tetapi...

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto menjelaskan, pasien pertama, yakni pasien 06.

"Ada beberapa hal yang membahagiakan kita. Bahwa kasus 06, saat ini sudah masuk hari kelima pemeriksaan dan hasilnya (pemeriksaan laboratorium) sudah negatif," ujar Yuri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Pasien kedua yang menurut hasil laboratorium sementara negatif virus corona, yakni pasien 14.

Pasien 14 merupakan seorang laki-laki berusia 50 tahun.

"Kemudian ini untuk pasien kasus 14. Saat ini sudah dirawat dua hari, masuk tiga hari sudah menjadi negatif," kata dia.

Meski demikian, diagnosis ini merupakan hasil laboratorium pertama.

Tim medis harus memeriksa berulang kali agar mendapatkan kepastian apakah para pasien itu sudah sembuh dari Covid-19 atau belum.

"Artinya pemeriksaan (untuk memastikan) hasil negatif yang kedua. Kita akan tunggu dua hari mendatang, jika negatif juga, kita akan mengeluarkan pasien itu dari rumah sakit, " jelas Yuri.


Ia menambahkan, saat ini, kondisi kesehatan kedua pasien itu terpantau baik.

"Kondisinya keduanya bagus tidak ada keluhan apa-apa. Apabila hasilnya masih negatif yang bersangkutan akan kita pulangkan," tambah Yuri.

Yuri juga memastikan hingga Selasa (10/3/2020) siang, belum ada penambahan kasus penularan virus corona baru.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan 13 kasus positif virus corona baru pada Senin petang (9/3/2020).

Sehingga total saat ini semuanya ada 19 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Kepastian itu disampaikan Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3/2020).

"Sehingga, hari ini jumlah kasus terkonfirmasi positif 19. Ini penjumlahan dari rilis di awal. Hari ini saya sampaikan nomor 7 sampai 19," ujar Yuri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/10/14292581/dua-pasien-yang-dinyatakan-covid-19-kini-negatif-virus-corona-tetapi

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke