Salin Artikel

Kritik Ormas Pembakar Bendera India, Kemenlu: Bukan Karakter Indonesia

"Tindakan perusakan sebagaimana yang diberitakan tersebut tidak merepresentasikan bangsa Indonesia pada umumnya," ujar Teuku kepada Kompas.com, Senin (9/3/2020).

Menurut dia, perusakan simbol-simbol negara, termasuk simbol-simbol negara sahabat, bukankah tindakan terpuji.

Sebab, bangsa Indonesia juga akan tersinggung apabila simbol atau lambang negaranya dirusak oleh bangsa lain.

"Bangsa Indonesia pastinya juga akan tersinggung bila lambang maupun simbol negaranya dicemari oleh bangsa lain," kata dia.

Padahal, kata Teuku, sebagai negara demokrasi, Indonesia telah memberikan hak untuk menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa yang diatur dalam undang-undang.

Namun, hak untuk menyampaikan pendapat tersebut harus dijalankan dalam koridor hukum dengan memperhatikan azas kepatutan.

Sebelumnya diberitakan, Duta besar India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat, enggan bertemu dengan demonstrans yang berdemo di depan kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Hal ini karena massa membakar bendera negaranya dalam aksi tersebut.

"Jika Anda harus melakukan sesuatu, melakukan A, lalu mengancam. Kalau Anda tidak melakukan A, apakah mereka misalnya orang India atau negara lain berhak membakar bendera Anda? Apakah itu bisa dijustifikasi sebagai sesuatu hal yang benar?" kata Pradeep saat ditemui di kantornya, Jumat (3/6/2020).

Maka dari itu, Pradeep enggan berkonfrontasi dengan para demonstrans.

Adapun, aksi demonstrasi itu dilakukan massa yang terdiri dari Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni 212 pada Jumat (6/3/2020).

Dalam aksinya, mereka membakar bendera India. Aksi unjuk rasa tersebut terkait dengan isu kekerasan terhadap umat Islam yang terjadi di India.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/09/19394191/kritik-ormas-pembakar-bendera-india-kemenlu-bukan-karakter-indonesia

Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke