Salin Artikel

Kondisi Terakhir Kasus 3 dan Kasus 4 yang Dinyatakan Positif Virus Corona

Dengan demikian, total ada empat orang di Indonesia yang dinyatakan positif terpapar virus corona.

Dua orang itu dinyatakan sebagai Kasus 3 dan Kasus 4.

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, dua pasien Covid-19 itu kini dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Suroso, Jakarta Utara.

"Kondisi Kasus 3 dan Kasus 4, dapat laporan terakhir, suhu badannya masih sekitar 37,6 (derajat celsius) satu lagi 37,7 derajat," ujar Yuri di Istana Kepresidenan, Jumat (6/3/2020).

Achmad Yurianto menjelaskan, dua orang itu masih mengalami batuk dan pilek.

Akan tetapi, mereka mengaku tidak ada keluhan sesak napas.

"Sehingga, kami berharap kondisi ini bisa diintervensi agar dalam waktu dekat bisa jadi lebih baik," ujar Yuri.

Achmad Yurianto belum menjelaskan lebih jauh mengenai pasien Kasus 3 dan Kasus 4.

Dua pasien virus corona terbaru itu merupakan salah satu dari tujuh pasien yang sebelumnya dikategorikan klaster 1. Tujuh pasien itu dikelompokkan dari 20 orang yang disebut sebagai suspect virus corona.


Dua kasus ini membuat Indonesia memiliki empat pasien yang dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19.

Sebelumnya, pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan langsung kasus pertama yang terjadi di Indonesia. Dua orang itu adalah Kasus 1 yang merupakan perempuan berusia 31 tahun dan Kasus 2 yang merupakan perempuan berusia 64 tahun.

Kasus 1 dan Kasus 2 diketahui sebagai ibu dan anak. Mereka saat ini masih dirawat di RSPI Sulianti Saroso.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/06/17325641/kondisi-terakhir-kasus-3-dan-kasus-4-yang-dinyatakan-positif-virus-corona

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke