Salin Artikel

Bawaslu Sebut Netralitas ASN hingga Mahar Politik Jadi Indikasi Kerawanan Pilkada 2020

Ada sejumlah persoalan terkait pilkada yang menjadi indikasi kerawanan 261 kabupaten/kota menyelenggarakan Pilkada pada tahun 2020.

Pada dimensi sosial politik, persoalan yang paling banyak muncul adalah tidak netralnya aparatur sipil negara.

"Ketidaknetralan ASN indikatornya berada di 167 kabupaten/kota," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat ditemui di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).

Persoalan lainnya yaitu pemberian uang, barang, atau jasa ke pemilih pada masa kampanye. Potensi ini diindikasikan terjadi di 136 kabupaten/kota.

Lalu, perubahan hasil rekapitulasi suara di tingkat desa, kecamatan, kabupaten atau kota, bahkan provinsi, yang diindikasikan terjadi di 119 kabupaten/kota.

Kemudian, di 91 kabupaten/kota, terdapat indikasi penyelenggara pemilu melanggar asas netralitas.

Afif mengatakan, setidaknya, terdapat 15 kabupaten/kota yang memiliki kerawanan tinggi dalam dimensi sosial politik. Daerah itu di antaranya, Kabupaten Manokwari dengan skor 82,19, Kabupaten Mamuju dengan skor 80,44, dan Kota Sungai Penuh dengan skor 76,90.

Persoalan lain dalam penyelenggaraan Pilkada berkaitan dengan dimensi penyelenggaraan pemilu bebas adil.

Pada dimensi ini, persoalan yang paling banyak muncul adalah daftar pemilih Pilkada yang tercantum lebih dari sekali dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Daftar pemilih ganda diindikasikan terjadi di 179 kabupaten/kota," ujar Afif.

Selanjutnya, ada juga persoalan terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi masuk DPT, yang diindikasikan terjadi di 138 kabupaten/kota.

Lalu, kesalahan penginputan data hasil perhitungan suara oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPS) diindikasikan terjadi di 134 kabupaten/kota.

Terdapat 15 kabupaten/kota yang memiliki kerawanan tinggi pada dimensi penyelenggaraan pemilu bebas adil, dengan skor tertinggi 88,28 di Kabupaten Manokwari. Kemudian, Kota Makassar dengan skor 76,19, dan Kabupaten Mamuju dengan skor 72,09.

Berkaitan dengan dimensi kontestasi, ada sejumlah persoalan yang juga muncul. Persoalan terbanyak adalah alat peraga kampanye yang dipasang tak sesuai aturan.

"Pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan diindikasikan terjadi di 133 kabupaten/kota," kata Afif.

Masih dalam dimensi yang sama, persoalan yang juga muncul adalah praktik politik uang yang diindikasikan terjadi di 91 kabupaten/kota.

Lalu praktik mahar politik diindikasikan terjadi di 37 kabupaten/kota, penggunaan fasilitas negara oleh peserta pemilu pada saat kampanye diindikasikan di 37 kabupaten/kota, dan kampanye di luar jadwal diindikasikan di 34 kabupatem/kota.

Pada dimensi ini, wilayah dengan slor tertinggi adalah Kabupaten Lombok Tengah dengan skor 86,69.

Kemudian Kabupaten Tasikmalaya dengan skor 82,30, dan Kabupaten Ternate dengan skor 79,59.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

Berdasar hasil pemetaan, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.

Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Manokwari, menjadi daerah dengan potensi kerawanan Pilkada paling tinggi.

"Pada pemetaan potensi kerawanan pilkada kabupaten/kota, Kabupaten Manokwari, Papua Barat adalah daerah dengan skor dan level tertinggi kerawanan pilkada dengan skor 80,89," kata Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).

Sementara itu, dari sembilan provinsi yang menggelar Pilkada 2020, Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan skor kerawanan tertinggi, yaitu mencapai 86,42.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/26/09155051/bawaslu-sebut-netralitas-asn-hingga-mahar-politik-jadi-indikasi-kerawanan

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke