Salin Artikel

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Limbah Radioaktif di Tangerang Selatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa 17 orang saksi dalam penyelidikan terhadap temuan limbah radioaktif jenis Cs 137 di perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, pihak yang diperiksa termasuk pegawai Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).

"Saksi sudah 17 orang yang diperiksa, meliputi (warga di) lingkungan sekitar, pegawai Batan, dan pegawai Bapeten," kata Argo ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (25/2/2020).

Sebelumnya, polisi baru memeriksa tujuh saksi dalam penyelidikan tersebut.

Selain itu, aparat kepolisian juga menyita lima kemasan plastik berisi serpihan zat radioaktif jenis Cs 137 dari rumah milik warga berinisial SM di perumahan tersebut.

Polisi telah menggeledah dan menyegel rumah tersebut pada Senin (24/2/2020) kemarin.

Zat tersebut dimasukan ke dalam wadah dan dititipkan ke Batan. Polisi juga menyita sejumlah data lainnya dari rumah tersebut.

"Penyitaan terhadap satu bundel data timah ts 208, satu bundel data timah ts 209, dan botol penyimpanan radio aktif cs 137," tutur dia.

Saat ini, polisi bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam menyelidiki penyebab keberadaan limbah radioaktif di daerah tersebut.

Aparat kepolisian yang turut menyelidiki terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Puslabfor Polri, Tim Gegana Brimob, dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pihak Bareskrim sudah mengambil sejumlah sampel dari lokasi tersebut.

"Direktorat Tindak Pidana Tertentu dari Bareskrim, berdasarkan hasil olah TKP kemarin, sudah mengamankan beberapa sampel, termasuk tanah, untuk dilakukan selanjutnya penyelidikan terhadap bahan-bahan tersebut dan juga penyebab mengapa daerah tersebut terpapar radioaktif jenis Cs 137," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Diberitakan, temuan radiasi nuklir itu bermula pada akhir Januari lalu saat Bapeten mencoba alat pendeteksi radiasi yang baru dibeli.

Saat alat itu dibawa ke kompleks Perumahan Batan Indah, muncul indikasi adanya radiasi di lokasi itu.

Di kawasan Serpong memang ada reaktor nuklir skala kecil. Anehnya, di sekitar reaktor itu tidak ada indikasi radiasi. Indikasi radiasi justru muncul di perumahan warga yang letaknya 3 kilometer dari reaktor.

Bapeten akhirnya menemukan benda-benda yang pernah berhubungan dengan produk nuklir terkubur di sebuah tanah kosong di sela-sela rumah penduduk di Perumahan Batan Indah itu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/25/21055391/polisi-periksa-17-saksi-terkait-limbah-radioaktif-di-tangerang-selatan

Terkini Lainnya

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke