Diketahui, terdapat empat warga negara Indonesia atau WNI kru kapal Diamond Princess yang positif terinfeksi virus corona. Untuk kapal Westerdam, belum ada WNI yang terindikasi positif virus corona.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, pemanggilan dua perusahaan di Indonesia tersebut dalam rangka pemenuhan hak-hak kru kedua kapal.
"Tentu dari KBRI, kami sudah berhubungan dengan Kementerian Perhubungan, dengan manning agency untuk memastikan hak-haknya terpenuhi," kata Judha di M Bloc Space, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
"Termasuk yang di Diamond Princess. Kami sudah panggil manning agency-nya untuk memastikan bahwa hak-hak pekerjanya tetap dipenuhi," ujar dia.
Saat ini, keempat WNI kru kapal Diamond Princess yang terinfeksi tengah dirawat di dua rumah sakit yang berbeda.
Dua pasien dirawat di sebuah rumah sakit di Chiba, Jepang. Sementara, dua orang lainnya dirawat di Tokyo, Jepang. Keempatnya saat ini dalam kondisi stabil.
Judha menuturkan, pihaknya juga sudah menginformasikan kepada keluarga empat WNI yang terinfeksi.
"Untuk yang empat WNI kita kru di Diamond Princess, kami dari Kemlu sudah menghubungi ke keluarga masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, menurut dia, terdapat 360 WNI yang berada di kapal pesiar Westerdam.
Seluruh penumpang dan kapal pesiar Westerdam sedang diperiksa kembali oleh otoritas Kamboja, tempat kapal tersebut berlabuh.
Kemenlu pun sedang menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
"Di Westerdam itu sedang ada pemeriksaan ulang oleh otoritas setempat. Kami sedang menunggu hasilnya. dan kalau sudah dinyatakan clean, kapal itu bisa berlayar lagi," tutur Judha.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/19/18211961/kemenlu-berupaya-penuhi-hak-wni-di-kapal-diamond-princess-dan-westerdam