Salin Artikel

Bertemu Menko Polhukam, PGI Sarankan Ada Revisi SKB Menteri

Dalam pertemuan itu, Ketua PGI Gomar Gultom sempat menyampaikan aspirasi terkait keinginan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.

"Itu peraturan bersama menteri untuk memfasilitasi memudahkan umat beragama, bukan untuk membatasi. Nah yang terjadi sekarang, masyarakat menafsirkannya dan menggunakannya untuk membatasi, dalam kerangka inilah kami meminta revisi," kata Gultom.

Salah satu hal yang disarankan Gultom untuk direvisi dalam SKB yakni terkait Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Ia meminta agar posisi FKUB tidak lagi berbentuk proporsional.

Gultom ingin FKUB menjalankan tugas dan fungsi secara musyawarah serta tidak selalu melalui jalan pemungutan suara atau voting.

"Kita menuntut itu supaya tidak dipakai kata proporsional karena dengan proporsional itu yang terjadi voting bukan musyawarah, itu yang menghilangkan spirit bangsa kita untuk musyawarah," ucap Gomar Gultom

"Oleh karenanya setiap FKUB itu jumlahnya harus terdapat cerminan dari seluruh komponen masyrakat," kata dia.

Menurut Gultom, seharusnya FKUB tidak bertugas mengeluarkan rekomendasi, tetapi fokus pada dialog antar-umat beragama.

Namun, lanjut dia, selama ini FKUB lebih banyak mengeluarkam rekomendasi untuk menentukan pemberian izin membangun rumah ibadah atau izin pelaksanaan ibadah.

"FKUB kan perangkat sipil bukan otoritas negara. Kalo mau disebut rekomendasi haruslah rekomendasi dari kemenag, misalnya kanwil atau kandep. Karena dia yg vertikal dari negara, kalo FKUB ini kan masyarakat sipil. Sangat mudah ditunggangi dan disalahgunakan," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/13/12134451/bertemu-menko-polhukam-pgi-sarankan-ada-revisi-skb-menteri

Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke