Salin Artikel

Bareskrim Tangkap 11 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 11 tersangka kurir narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti sebanyak 59 kilogram sabu.

Pada awal Januari 2020, polisi mendapat informasi mengenai adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Indonesia.

Bareskrim bersama Polres Dumai, Polda Riau, dan Bea Cukai kemudian melakukan pendalaman. Lalu, pada 21 Januari 2020, petugas menangkap tiga tersangka pertama, yaitu J, U, dan D di Desa Sekip, Lima Puluh, Pekanbaru, Riau.

"Setelah digeledah, di jok belakang itu ada 15 bungkus (15 kilogram) dan kemudian ada ekstasinya 20 butir yang sebagai contoh saja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

Setelah mengembangkan kasus tersebut, petugas menemukan sindikat penyelundupan narkoba melalui Dumai dan Bengkalis.

Beberapa hari berikutnya, pada 4 Februari 2020, petugas kembali menangkap dua tersangka berinisial MBO dan P.

Dari kedua tersangka yang ditangkap di Bukit Kapur, Mandau, Bengkalis, petugas menyita 25 kilogram sabu.

Petugas kemudian menginterogasi pelaku untuk mencari asal narkoba tersebut.

"Kemudian kita tanya pasti sama MBO dan Panjul, dapat darimana kamu narkotiknya, dapat dari FS sm IW," ungkapnya.

Polisi lalu menangkap FS dan IW yang sebelumnya kabur dengan mengendarai mobil. Keduanya ditangkap di Desa Rantau Bais, Tanah Putih, Rokan Hilir, Riau.

Dari keterangan FS dan IW, didapati masih terdapat lima kilogram sabu yang mereka edarkan ke tersangka T.

Petugas lalu meringkus tersangka T di Desa Bukit Batrem, Dumai Timur, pada Rabu (5/2/2020). Polisi juga menemukan lima kilogram sabu yang disembunyikan T di ladang.

Setelah melakukan pendalaman lagi, petugas menangkap tiga tersangka dan mendapati 14 kilogram sabu.

"Kemudian kita kembang lagi, kita menangkap Riki, SIS, sama Rolas, di Dumai Timur," ujar dia.

Saat ini, polisi masih memburu pengendali sindikat tersebut.

Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman maksimal bagi para pelaku adalah pidana mati atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/12/13465171/bareskrim-tangkap-11-kurir-narkoba-jaringan-malaysia-indonesia

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke