Pertemuan itu merupakan inisiasi Indonesia dan Tunisia dalam rangka mendengarkan langsung pernyataan Presiden Abbas terkait perkembangan terkini di kawasan Timur Tengah.
"Kami meminta pertemuan ini karena perkembangan terkini di kawasan Timur Tengah yang dapat menimbulkan keprihatinan banyak pihak dan mempengaruhi stabilitas kawasan serta belahan dunia lain," ujar Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Duta Besar Dian Triansyah Djani, sebagaimana dikutip Antara, Rabu (12/2/2020).
Langkah Indonesia dan Tunisia itu merupakan pelaksanaan dari keputusan pertemuan tingkat Menteri Liga Arab dan Organisasi Kerja sama Islam (OKI) pekan sebelumnya.
Selain Presiden Mahmoud Abbas, hadir pula Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit.
Antonio sendiri dalam pertemuan itu menegaskan posisi PBB dalam konflik Israel-Palestina yang berdasarkan solusi dua negara (two-state solution) sesuai berbagai resolusi DK dan Majelis Umum PBB.
Pada pertemuan itu, pemerintah Indonesia menyampaikan dukungan penuh kepada Palestina sekaligus mengingatkan kembali peran PBB, terutama DK PBB, untuk melakukan hal benar dan adil bagi rakyat Palestina.
"Perkenankan saya menyampaikan kembali solidaritas serta dukungan penuh pemerintah dan bangsa Indonesia terhadap perjuangan Palestina," kata Dubes Trian kepada Presiden Palestina.
Dubes Trian menegaskan bahwa posisi Indonesia jelas dan konsisten dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Posisi itu mengakar kuat pada amanat konstitusi Indonesia.
Untuk itu, pemerintah Indonesia konsisten pada penyelesaian solusi dua negara sekaligus mengecam berbagai tindakan Israel yang terus menduduki wilayah Palestina yang dapat berdampak pada upaya mencapai perdamaian.
Selanjutnya, pemerintah Indonesia menilai penting langkah untuk memulai kembali dialog dan negosiasi multilateral yang kredibel di antara pihak-pihak terkait, serta menekankan bahwa apapun solusi praktis dalam hal itu tidak boleh bertentangan dengan hukum internasional.
Pemerintah Indonesia juga mengingatkan, DK PBB berhutang kepada rakyat Palestina untuk menemukan solusi berkelanjutan atas situasi kemanusiaan rakyat Palestina yang sangat memprihatinkan.
Sesuai mandat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Indonesia akan meneruskan upaya diplomasi di PBB untuk mendorong terpenuhinya hak-hak bangsa Palestina.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/12/11585851/indonesia-prakarsai-pertemuan-dk-pbb-dengan-presiden-palestina