Salin Artikel

Kemenaker: Kondisi WNI Positif Corona di Singapura Stabil

Meski begitu, hingga saat ini WNI tersebut masih dirawat di rumah sakit di Singapura hingga dipastikan sembuh.

"Bahwa saat ini yang bersangkutan kondisinya sudah stabil tetapi masih dirawat di rumah sakit Singapura untuk terus dipantau di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan Singapura hingga benar-benar dinyatakan sehat di mana masa inkubasi selama 14 hari," kata Maptuha saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

Maptuha mengatakan, atas permintaan pribadi, WNI tersebut tak ingin nama atau identitasnya terinformasikan ke publik. Bahkan, termasuk juga ke keluarganya.

Atas hal tersebut, pemerintah Singapura memberlakukan privacy aid atau perlindungan privasi kepada yang bersangkutan.

Karena regulasi inilah, kata Maptuha, pemerintah dalam hal ini Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura kesulitan untuk mendapatkan data WNI itu.

Namun demikian, pemerintah Singapura bersama Kementerian Kesehatan Singapura telah menunjuk seorang liaison officer (LO) yang bertindak sebagai penghubung antara WNI tersebut dan KBRI untuk terus melakukan pembaruan informasi.

"KBRI juga telah memberikan kontak nomor yang bisa dihubungi jika WNI tersebut juga membutuhkan bantuan KBRI," ujar Maptuha.

Meski demikian, lanjut Maptuha, hingga saat ini pihak KBRI masih terus berupaya mencari tahu data WNI tersebut, sambil memantau perkembangan kesehatannya.

Sebelumnya diberitakan, seorang WNI berusia 44 tahun yang bekerja di Singapura sebagai pembantu rumah tangga (PRT) positif terjangkit virus corona.

PRT 44 tahun itu sampai saat ini masih berada di Singapura. Pemerintah sulit untuk memulangkannya sebab berdasarkan aturan WHO, warga negara asing yang terpapar virus corona tidak boleh dipulangkan ke negara asal sebelum benar-benar sehat. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/07/16433821/kemenaker-kondisi-wni-positif-corona-di-singapura-stabil

Terkini Lainnya

Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Nasional
Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Nasional
Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Nasional
Hukuman Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Hukuman Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Nasional
Demokrat Ingin Pertahankan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada 2024

Demokrat Ingin Pertahankan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada 2024

Nasional
Partai Perindo Dukung Eri Cahyadi Maju pada Pilkada Surabaya 2024

Partai Perindo Dukung Eri Cahyadi Maju pada Pilkada Surabaya 2024

Nasional
Komnas Perempuan Khawatir UU KIA Berakibat Diskriminasi Saat Perekrutan Pekerja

Komnas Perempuan Khawatir UU KIA Berakibat Diskriminasi Saat Perekrutan Pekerja

Nasional
Survei Litbang 'Kompas' Sebut KPK Dinilai Diintervensi, Wakil Ketua: Jalur Komando dari Instansi Luar Harus Diputus

Survei Litbang "Kompas" Sebut KPK Dinilai Diintervensi, Wakil Ketua: Jalur Komando dari Instansi Luar Harus Diputus

Nasional
Sengketa Pileg yang Dikabulkan MK Naik 3 Kali Lipat, KPU Sebut Ada Konteks yang Beda

Sengketa Pileg yang Dikabulkan MK Naik 3 Kali Lipat, KPU Sebut Ada Konteks yang Beda

Nasional
Masalah Lahan Jadi Kendala Pembangunan IKN, Mendagri Janji Bantu Basuki Hadimuljono

Masalah Lahan Jadi Kendala Pembangunan IKN, Mendagri Janji Bantu Basuki Hadimuljono

Nasional
Jokowi Kunjungi Posyandu di Bogor, Tinjau Upaya Cegah 'Stunting'

Jokowi Kunjungi Posyandu di Bogor, Tinjau Upaya Cegah "Stunting"

Nasional
Ponsel Hasto PDI-P Disita KPK, Terkait Harun Masiku?

Ponsel Hasto PDI-P Disita KPK, Terkait Harun Masiku?

Nasional
Kemenlu Akan Lindungi WNI yang Ditangkap karena Haji Ilegal

Kemenlu Akan Lindungi WNI yang Ditangkap karena Haji Ilegal

Nasional
Gugatan Kandas di MK, PPP Cari Cara Lain untuk Masuk Parlemen

Gugatan Kandas di MK, PPP Cari Cara Lain untuk Masuk Parlemen

Nasional
Komnas Perempuan Sebut UU KIA Berisiko Sulit Diterapkan

Komnas Perempuan Sebut UU KIA Berisiko Sulit Diterapkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke