Salin Artikel

Mahfud: Tak Ada Ego Sektoral soal Omnibus Law di Level Kementerian

RUU tersebut dalam waktu dekat akan dibahas antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Untuk RUU sekarang yang sedang dibahas, itu ego sektoral sudah tidak ada. Karena menterinya ikut (pembahasan) di dalamnya,” kata Mahfud di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (30/1/2020).

Setidaknya, ada empat omnibus law usulan pemerintah yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Keempatnya yaitu RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Kefarmasian, RUU tentang Cipta Lapangan Kerja, dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Menurut Mahfud, bila ada kendala dalam penyusunan draf RUU, kendala itu langsung dibahas bersama untuk mencari solusi terbaik.

Dengan demikian, ia berharap persoalan tumpang tindih aturan perundang-undangan dapat diselesaikan dengan baik.

“Setiap ada perkembangan dibahas. Enggak setuju (dengan poin perubahan) diakomodasi bagaimana baiknya sehingga di tingkat kementerian ego sektoral untuk UU omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan itu tidak ada masalah di tingkat pemerintahan,” kata dia.

Rencananya, pemerintah menyerahkan naskah akademik dan draf RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR pada Senin (3/1/2020).

Adapun naskah akademik yang akan diserahkan memiliki ketebalan 2.500 halaman, sedangkan draf RUU tersebut setebal 500 halaman.

Draf RUU itu sendiri akan memuat 2.517 pasal tumpang tindih yang terdapat di dalam 83 UU. Nantinya, pasal-pasal itu akan disederhanakan menjadi 174 pasal.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/31/13441351/mahfud-tak-ada-ego-sektoral-soal-omnibus-law-di-level-kementerian

Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke