Salin Artikel

Ketidakpuasan Jokowi atas Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja...

Dalam rapat terbatas yang digelar Selasa (28/1/2020) lalu, Kepala Negara meminta supaya Kementerian Koordinator Ekonomi yang menjadi leading sector pembahasan omnibus law di eksekutif tak mengabaikan pasal-pasal proteksi dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Presiden memberikan catatan-catatan penting untuk diperhatikan dalam proses finalisasi draf," ujar Juru Bicara Kepresidenan Dini Shanti Purwono saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

"Presiden cuma memastikan bahwa tujuan yang diharapkan dalam omnibus law (RUU) Cipta Lapangan Kerja ini tercapai," kata dia.

Presiden Jokowi ingin omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja dapat mewujudkan iklim usaha yang kondusif sehingga lapangan kerja baru tercipta bagi masyarakat, terutama pengangguran.

Presiden Jokowi juga ingin RUU Cipta Lapangan Kerja menjadi omnibus law yang justru "menggulung tikar" UMKM, melainkan menjadi "karpet merah" agar pelaku UMKM berkembang dan berdaya.

"Khusus soal UMKM, pesannya Bapak Presiden jelas bahwa UMKM tidak boleh terlukai dalam rangka cita-cita menciptakan lapangan kerja ini," ujar Dini.

Namun demikian, Dini kurang setuju apabila muncul persepsi bahwa ketidakpuasan inilah yang semata-semata menghambat penyerahan Surat Presiden (Surpres) RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR RI untuk segera dibahas.

Diketahui, Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto awalnya menyebut, Surpres RUU Cipta Lapangan Kerja ini akan dikirimkan ke parlemen pada akhir Januari.

Namun, rupanya hanya Surpres RUU Perpajakan sebagai omnibus law yang dikirim ke Senayan.

"Pokoknya pada intinya Bapak Presiden hanya ingin memastikan bahwa semua aspek penting dan relevan dalam omnibus law ini sudah dipertimbangkan dan diatur dalam porsi yang tepat dan berimbang," ujar Dini.

Jangan ada penumpang gelap

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyampaikan, Presiden memang sangat mewanti- wanti menteri terkait soal isi omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.

"Presiden menyampaikan dalam ratas, 'awas ya kalau ada banyak penumpang gelapnya'. Nah, jadi itu penting," ujar Teten, beberapa waktu lalu.

"Kemudahan dalam investasi, ekspor, pendirian usaha, pembiayaan dan lain sebagainya pada UMKM. Inilah yang menjadi fokusnya Presiden. Makanya Presiden ingatkan, jangan ada penumpang gelapnya," kata dia.

Mengenai Surpres RUU Cipta Lapangan Kerja yang tertunda, Teten enggan memberikan komentar. Ia menyerahkan prosesnya ke kementerian terkait.

Ia hanya memastikan bahwa usulan kementeriannya tentang proteksi dan pengembangan UMKM sudah disampaikan.

Simak wawancara khusus dengan Teten Masduki: Omnibus Law, Perlukah UMKM Deg-degan?

Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto saat dikonfirmasi Kompas.com tidak menjawab lugas saat ditanya apakah benar Presiden Jokowi kurang puas terhadap isi omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja lantaran belum mengakomodasi poin perlindungan UMKM.

Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku, dalam rapat internal Selasa lalu, salah satu topik yang dibahas adalah percepatan penyelesaian draf omnibus law beserta isu-isu strategis di dalamnya, termasuk UMKM.

Tanpa menyebut secara rinci, ia sekaligus memastikan bahwa pasal-pasal yang menyangkut isu strategis telah masuk ke dalam draf RUU omnibus law.

"Dibahas mengenai isu-isu strategis dan seluruhnya sudah dimasukkan ke dalam omnibus law," ujar dia.

Sementara soal perlindungan dan pengembangan UMKM, Airlangga Hartarto menyebutkan, poin itu bakal masuk ke dalam daftar prioritas. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud.

"Itu teknis. Jadi nanti UMKM akan diberikan sektor-sektor tertentu yang hanya ditugaskan kepada UMKM. Tentu prioritasnya itu UMKM tetap dijaga sektor-sektornya serta agar UMKM diberikan ruang yang seluas-luasnya," ujar Airlangga.

Jangan korbankan rakyat kecil

Pengamat Politik dari Indostrategi Arif Nurul Imam mengatakan, hambatan RUU omnibus law saat ini lebih nampak dari sisi internal eksekutif sendiri, bukan dari DPR RI.

Hal itu disebabkan konfigurasi di parlemen yang lebih banyak diisi oleh partai politik pendukung pemerintah.

"Dominan merupakan pendukung pemerintah sehingga mereka memilih diam, bukan melakukan kontrol. Kekosongan ini kemudian diambil oleh masyarakat sipil menyuarakan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat," ujar Arif.

Masyarakat sipil yang turun memprotes RUU omnibus law itu berasal dari kalangan buruh dan UMKM.

Melihat pertarungan kepentingan yang terjadi dalam pembahasan omnibus law di eksekutif, Arif merasa maklum apabila hingga saat ini pemerintah belum membuka draf RUU itu.

"Kalau memang benar Presiden marah dengan isi RUU omnibus law itu, pantas saja draf itu disusunnya rahasia oleh kementerian," ujar Arif.

Ia pun mengingatkan, RUU omnibus law harus berdampak positif bagi rakyat kecil, tidak hanya pengusaha saja.

Lima tahun ke depan merupakan periode terakhir Presiden Jokowi. Oleh sebab itu, Jokowi semestinya memberikan warisan yang positif bagi Indonesia dalam bentuk regulasi.

"Presiden harus mengontrol benar agar RUU omnibus law bisa memberi keadilan bagi semua pihak. Jangan sampai ada dominasi kepentingan, misalnya pengusaha sehingga mengorbankan rakyat kecil," ujar Arif.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/31/08554991/ketidakpuasan-jokowi-atas-draf-omnibus-law-ruu-cipta-lapangan-kerja

Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke