Salin Artikel

Helikopter Super Puma Dikerahkan Cari TKI Korban Kapal Tenggelam di Bengkalis

"Kami memberikan dukungan dengan mengerahkan satu helikopter Super Puma H-3216 sesuai dengan permintaan Kakansar dan saat ini helikopter sudah berada di lokasi untuk melakukan pencarian dan pertolongan melalui udara," ujar Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Roesmin Nurjadin Kolonel Pnb Jajang Setiawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/1/2020).

Kapal pompong kayu bermuatan 20 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) dikabarkan tenggelam di Perairan Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis, Kamis (23/1/2020).

Sejauh ini, petugas gabungan telah menemukan 10 orang yang hilang, satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Jajang menyampaikan, pengerahan helikopter Super Puma dilakukan setelah pihaknya mendapatkan perintah dari Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutiana dan mendapatkan izin dari Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Marsma TNI Ronny Irianto Moningka.

Dia mengatakan, pengerahan ini dalam rangka menjalankan misi pencarian dan pertolongan agar dapat menemukan korban yang masih di lokasi kecelakaan.

Ia berharap masih ada korban yang selamat sehingga segera mendapat pertolongan.

Adapun personel yang diberangkatkan bersama helikopter Super Puma terdiri dari tiga anggota Paskhas dan dua orang dari kantor Basarnas Pekanbaru.

Jajang mengatakan, sejauh ini instruksi pimpinan operasi dilakukan selama satu hari.

Namun, apabila masih dibutuhkan, akan ada koordinasi antara BNPP dan Mabes TNI AU, mengingat baru satu orang korban yang ditemukan hingga Kamis (23/1/2020).

Sementara itu, 9 korban lainnya hilang. "Kemungkinan operasi diperpanjang, akan kita lihat perkembangan ke depannya," kata Jajang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/24/10484001/helikopter-super-puma-dikerahkan-cari-tki-korban-kapal-tenggelam-di

Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke