Salin Artikel

Komisioner KPU Mengaku Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Wahyu Setiawan

Hasyim akan bersaksi di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sebelumnya mendapat surat panggilan dari lembaga antirasuah itu.

"Saya menerima surat panggilan KPK pada tanggal 21 Januari 2020," kata Hasyim saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2020).

"Saya dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara WSE (Wahyu Setiawan), besok pada hari Jumat 24 Januari 2020 jam 10.00 WIB di Kantor KPK," lanjutnya.

Atas pemanggilan tersebut, Hasyim mengaku akan hadir dan memberikan keterangan.

"Demi hukum insya Allah saya akan hadiri panggilan tersebut," katanya.

Diketahui, Hasyim bukan saksi pertama dari unsur KPU yang dipanggil penyidik KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap Wahyu Setiawan dan eks Politisi PDI-P Harun Masiku.

Sebelumnya, KPK memeriksa staf KPU bernama Retno Wahyudianti pada Selasa (21/1/2020).

Wahyu ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR melalui proses pergantian antar waktu (PAW). KPK menduga Wahyu menerima suap dari Harun. 

KPK menyebut Wahyu sudah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Rp 900 juta yang dijanjikan Wahyu. 

Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/22/18525831/komisioner-kpu-mengaku-dipanggil-kpk-sebagai-saksi-kasus-wahyu-setiawan

Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke