Salin Artikel

Dugaan Penyiksaan Lutfi, Polisi Humanis Dinilai Masih Sebatas Jargon

Hal itu disampaikan Bambang terkait dugaan penyiksaan oknum polisi terhadap Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.

"Pengakuan Lutfi di depan pengadilan tersebut membuktikan polisi humanis masih sebatas jargon," ungkap Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Menurut Bambang, penerapan kekerasan oleh polisi dalam mengejar pengakuan tersangka sangat tidak manusiawi.

Apalagi, Polri telah memiliki aturan internal yaitu Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan adanya aturan tersebut, anggota kepolisian seharusnya melakukan tugasnya termasuk penyidikan tanpa kekerasan.

Kendati demikian, Bambang menuturkan bahwa penggunaan kekerasan oleh polisi pada tersangka bukan hal yang asing.

"Aksi kekerasan polisi pada tersangka itu bukan hal yang asing. Penggunaan cara-cara kekerasan jelas untuk mengejar pengakuan tersangka tentu jauh dari kata manusiawi," kata dia.

Salah satu contohnya adalah kasus salah tangkap empat pengamen yang dianggap membunuh Dicky Maulana pada tahun 2013.

Kemudian, kasus Imam Hambali alias Kemat dan David Eko Priyanto, yang merupakan korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan M Asrori versi Kebun Tebu alias Mr XX tahun 2008 silam.

Lebih lanjut, Bambang pun mendesak agar dugaan tersebut diusut tuntas. Kemudian, pelaku diminta diberi sanksi apabila terbukti bersalah.

Lutfi Alfiandi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam, lah. Saya disuruh mengaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan Hakim Pengedilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya. Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.

"Waktu itu polisi tanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya telah membantah pengakuan Lutfi Alfiandi soal pemukulan dan penyetruman.

Arsya pun menegaskan cara setrum dan pemukulan saat pemeriksaan berlangsung tidak berlaku di Kepolisian.

"Enggak ada lagi polisi zaman sekarang begitu, enggak benar, lah," kata Arsya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/22/11454541/dugaan-penyiksaan-lutfi-polisi-humanis-dinilai-masih-sebatas-jargon

Terkini Lainnya

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke