JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa saat ini terdapat 660 WNI yang diduga menjadi teroris pelintas batas atau Foreign Terrorist Fighters (FTF).
Dari total jumlah tersebut, paling banyak terdapat di Suriah.
"Suriah kayaknya paling banyak ya, Suriah paling banyak," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Tidak hanya di Suriah, mereka juga berada di Afghanistan dan Turki serta beberapa negara lainnya.
Saat ini pemerintah tengah mencari solusi antara memulangkan mereka atau tidak.
Apalagi di antara mereka ada yang meminta pulang dan ada pula negara bersangkutan yang meminta Pemerintah Indonesia memulangkannya.
"Macam-macam nih, ada yang mau memulangkan hanya anak-anak yatim, perempuan dan anak-anak, tapi FTF-nya, fighter-nya itu tidak dipulangkan. Negara yang menjadi tempat juga mempersoalkan bagaimana ada teroris pelintas batas di sini (negaranya)," kata Mahfud.
Problem lainnya, apabila mereka dipulangkan juga dikhawatirkan bisa menjadi virus teroris baru di dalam negeri.
Walaupun, kata Mahfud, berdasarkan konstitusi, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapat kewarganegaraannya.
Setiap warga negara juga tidak boleh stateless atau kehilangan status kewarganegaraannya.
"Ini nanti kan masyarakat juga di bawah macam-macam, ada yang bilang tak boleh dipulangkan, disuruh di situ, tapi ada yang bilang itu hak warga negara," kata dia.
Kendati demikian, apabila menyangkut hak warga negara, kata dia, menurut UUD Pasal 22 J Ayat 2, hak tersebut bisa dicabut.
"Tergantung lah nanti bagaimana kita membuat hukumnya," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/21/18523731/wni-terduga-teroris-lintas-batas-paling-banyak-berada-di-suriah