Salin Artikel

Pengamat Nilai Produk JS Saving Plan Milik Jiwasraya Salah Sejak Awal

Sebab, nama JS Saving Plan tidak pernah tidak pernah disetujui oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Dia menjelaskan, pada 2012 Bapepam-LK telah memberikan izin salah satu produk Jiwasraya dengan nama JS Protection Plan.

Namun, saat dijual namanya berubah menjadi JS Saving Plan.

"Tapi mengapa dijual dengan JS Saving Plan apakah boleh yang jadi pertanyaan apakan oleh satu perusahaan asuransi menjual suatu produk namanya berbeda dengan yang disetujui," kata Kapler di acara bedah buku dan diskusi "Menjerat Gus Dur, Menjebak Jokowi: Belajar dari Bulog Gate, Ke Mana BUMN Gate Era Jokowi Berujung?" di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

Kapler heran mengapa Jiwasraya menjual produknya tidak sesuai dengan yang disetujui oleh Bapepam-LK.

"Kalau JS Protection Plan mungkin asuransi jiwa biasa aja. Tapi kalau kata-kata saving jadi seolah-olah ini tabungan," ujar dia.

Karena itu, Kapler menilai masyarakat sudah dikelabuhi oleh Jiwasraya sejak awal.

"Saya mengatakannya sebenarnya sudah terjadi penggiringan masyarakat dikelabui, dibikin namanya sedemikian rupa," ucapnya.

Sebagai informasi, saving plan adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan diri sekaligus jaminan dana di masa depan. Biasanya pembayaran premi saving plan dilakukan sekaligus atau single premium.

Saving plan Jiwasraya mulai beredar di masyarakat sejak 2013. Nilai premi awalnya mulai dari Rp 100 juta. Namun, nilai ini bisa berbeda-beda, tergantung kesepakatan dengan bank yang menjadi mitra penyalur produk ini.

Produk saving plan Jiwasraya berdurasi kontrak lima tahun, dengan opsi nasabah bisa menarik keluar dana investasinya setiap tahun. Per Juni 2018, produk ini memberikan imbal hasil 6 persen net per tahun.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih dari Rp 13,7 triliun.

"Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ungkap Burhanuddin saat memberikan keterangan pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Kerugian ini diduga timbul akibat pelanggaran terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Pelanggaran prinsip itu terkait pengelolaan dana dari program asuransi JS Saving Plan.

Akibatnya, asuransi JS Saving Plan mengalami gagal bayar terhadap klaim yang jatuh tempo.

Burhanuddin mengatakan bahwa Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi.

Jiwasraya diduga banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan resiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan (high return).

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/18/05525901/pengamat-nilai-produk-js-saving-plan-milik-jiwasraya-salah-sejak-awal

Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke