Hal itu disampaikan Fadjroel menanggapi masuknya kapal China ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
"Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, pemerintah Indonesia bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna. Tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia," kata Fadjroel sebagaimana dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Minggu (5/1/2020).
Ia mengatakan, pemerintah tidak menoleransi pelanggaran batas wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia oleh kapal China.
Ia menambahkan, berdasarkan pernyataan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia.
Sebabnya, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).
China merupakan salah satu partisipan dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi China untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982.
Karenanya, Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan oleh China yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/05/14152611/sikapi-konflik-natuna-istana-presiden-tegas-dan-kedepankan-diplomasi-damai