Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui isi rancangan itu dan bisa memberi kritik serta masukan.
"Sebelum ini masuk DPR, Menko, Menkumhan, Mensesneg ekspos ke publik. Jadi kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan, ada keterbukaan yang kita inginkan," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Bogor, Jumat (27/12/2019).
Omnibus law merupakan sebuah aturan yang bisa sekaligus merevisi banyak UU jika disetujui DPR.
Ada tiga omnibus law yang akan diajukan secara bertahap. Pertama, omnibus law tentang cipta lapangan kerja.
Kedua, omnibus law tentang perpajakan. Ketiga, omnibus law yang berkaitan dengan usaha mikro kecil dan menengah.
Jokowi menyebut omnibus law tentang cipta lapangan kerja ini akan melibatkan 30 kementerian dan lembaga terkait.
Jokowi pun mengingatkan setiap kementerian untuk bersinergi dengan baik serta tak mementingkan ego sektoral.
"Saya enggak ingin RUU hanya menampung keinginan kementerian dan lembaga tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan. Jangan sampai dimanfaatkan tumpangan pasal-pasal titipan yang enggak relevan," kata Jokowi.
Jokowi juga meminta menterinya untuk mulai menyiapkan peraturan turunan dari omnibus law, baik dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah, peraturan menteri atau peraturan presiden.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/27/10010981/jokowi-minta-rancangan-omnibus-law-disosialisasikan-ke-publik