Salin Artikel

Jadi Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho Kini Hakim Nonaktif

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan bahwa Albertina Ho tidak boleh menyandang jabatan sebagai hakim sejak terpilih menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang penting dia tidak menjadi hakim lagi. Misalnya sebagai Dewan Pengawas KPK menyidangkan perkara korupsi kan tidak boleh. Itu kan rangkap jabatan," ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Barat, Senin (23/12/2019).

Namun, kata dia, apakah nantinya Albertina harus nonaktif atau mengundurkan diri, tergantung aturan yang berlaku di Mahkamah Agung (MA) dan KPK.

"Itu urusan internal di MA, apakah nanti harus mengundurkan diri atau nonaktif terlebih dahulu. Tergantung peraturan internal di MA," terang dia.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah menyatakan bahwa Albertina Ho dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai hakim.

Hal tersebut dikarenakan setiap hakim tidak diperkenankan memiliki rangkap jabatan.

"Bukan mundur, tapi tidak boleh rangkap jabatan. Iya, dinonaktifkan dari hakim sementara, sampai menjalankan tugas dewan pengawas selesai," kata Abdullah saat dihubungi wartawan.

Adapun Albertina Ho merupakan seorang hakim dan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dia terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilantik belum lama ini.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/23/12472621/jadi-dewan-pengawas-kpk-albertina-ho-kini-hakim-nonaktif

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke