Salin Artikel

Soal RKUHP, Komnas HAM Minta Pemerintah-DPR Libatkan Banyak Pihak

Permintaan itu mengingat RKUHP merupakan satu dari sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas DPR tahun 2020.

"Saya kira belajar dari kemarin, DPR dan pemerintah harus mengundang sebanyak mungkin elemen masyarakat yang perhatian dengan RKUHP supaya ikut memberi masukan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).

Beka mengatakan, beberapa pihak yang harus dilibatkan dalam pembahasan RKUHP misalnya, aktivis masyarakat, akademisi hingga lembaga-lembaga negara independen.

Lembaga yang dimaksud, antara lain Komnas HAM, Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Untuk memenuhi prinsip transparansi, menurut Beka, pihak-pihak ini, termasuk masyarakat sipil, memiliki hak untuk membandingkan substansi KUHP sebelum revisi dengan draf RKUHP.

Jika masih ditemukan pasal-pasal yang dinilai bermasalah, maka masyarakat dan para legislator dapat mencari jalan tengahnya bersama-sama.

"Supaya kemudian secara substansi tidak ada lagi kontra yang justru kemudian bertentangan dengan konstitusi kita. Misalnya justru kemudian mendiskriminasikan, terus kemudian ada hukuman yang melanggar prinsip-prinsip hak azasi manusia," ujar Beka.

Beka menambahkan, Komnas HAM pernah memberikan catatan mengenai pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP, sebelum RUU itu ditunda pengesahannya oleh DPR.

Beberapa pasal yang menjadi catatan antara lain, pasal mengenai hukuman mati, penistaan agama, hingga pembatasan kebebasan berekspresi.

"Komnas HAM ingin rekomendasi atau catatan Komnas menjadi masukkan dan kemudian menjadi perbaikan bagi draf (RKUHP)," kata Beka.

Untuk diketahui, pemerintah dan DPR memutuskan menetapkan sebanyak 247 RUU masuk ke dalam Prolegnas jangka menengah 2020-2024.

Jumlah tersebut terdiri atas RUU usulan DPR, RUU usulan pemerintah dan RUU usulan DPD.

Dari jumlah tersebut, 50 di antaranya masuk sebagai RUU Prolegnas prioritas, salah satunya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). 

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/19/17193541/soal-rkuhp-komnas-ham-minta-pemerintah-dpr-libatkan-banyak-pihak

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke