Salin Artikel

Jaksa Telusuri Penukaran Uang Rp 3,5 Miliar ke Dollar Singapura untuk Eks Dirut PTPN III

Fredy bersaksi untuk Pieko, terdakwa kasus dugaan suap terkait kontrak jangka panjang atas pembelian gula kristal putih yang diproduksi petani gula dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) seluruh Indonesia.

"Saudara bisa terangkan pembelian dollar Singapura oleh Pak Pieko?" tanya jaksa Ali ke Fredy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/12/2019).

"Biasanya Pak Pieko pesan. Setelah cocok harga, kita siapin barangnya. Pak Pieko awalnya pesan pertama 250.000 dollar Singapura. Terus selang satu jam, dua jam kurang lebih ditambah lagi itu 95.000 dollar Singapura. Itu tanggal 2 September 2019," jawab Fredy.

Sehingga, kata Fredy, uang yang sudah ditukarkan sebesar 345.000 dollar Singapura.

"Ada dijelaskan Pak Pieko enggak ini untuk apa uangnya?" tanya jaksa Ali lagi.

"Enggak ada, dia beli aja. Dia transfer, kita siapin barang. Katanya Ramlin (orang suruhan Pieko) nanti yang ambil. Jadi saya hitung dulu, di-packing, terus dibawa Ramlin," jawab Fredy.

Secara personal, Fredy sendiri mengaku terkejut ketika Pieko terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ia kaget lantaran juga dipanggil oleh KPK diperiksa sebagai saksi.

"Kan saudara dipanggil ke KPK untuk sebatas konfirmasi pembelian dollar Singapura oleh Pak Pieko kan? Toh penukaran uang prosedurnya biasa aja kan, enggak masalah. Saudara kan jadi saksi ya," ujar jaksa Ali.

"Iya, betul. Memang buktinya ada, semua transfer ada kita sampaikan. Sesuai prosedur," jawab Fredy.

Dalam perkara ini, Pieko didakwa menyuap Dolly P Pulungan selaku Direktur Utama PTPN III saat itu sebesar 345.000 dollar Singapura atau setara Rp 3,55 miliar. Penerimaan itu melalui Direktur Pemasaran PTPN III saat itu I Kadek Kertha Laksana.

Pemberian tersebut dimaksudkan karena Dolly dan Kadek telah menyetujui Kontrak Jangka Panjang ke perusahaan Pieko atas pembelian gula kristal putih yang diproduksi petani gula dan PTPN seluruh Indonesia.

Adapun, Dolly dan I Kadek masih berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/16/18172921/jaksa-telusuri-penukaran-uang-rp-35-miliar-ke-dollar-singapura-untuk-eks

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke