Salin Artikel

Nadiem: Tak Mungkin Prestasi Siswa Ditentukan Tes Pilihan Ganda UN

UN merupakan tolak ukur dan penilaian sistem pendidikan, termasuk untuk mengevaluasi sekolah dan sistem pendidikannya.

"Tujuan dari UN adalah penilaian terhadap sistem pendidikan suatu tolak ukur, itu yang dimaksud Undang-undang. Kemudian untuk mengevaluasi sekolahnya maupun sistem pendidikannya, bukan untuk menentukan prestasi siswa, karena tidak mungkin prestasi siswa ditentukan tes pilihan ganda," katanya di Jakarta, Jumat (13/12/2019), dikutip dari Antara.

Ia juga mengibaratkan dengan cara suatu organisasi dalam memilih pemimpin atau merekrut seseorang, tidak berdasarkan pilihan ganda.

Dia menambahkan pada penyelenggaraan UN yang berlangsung selama ini, topiknya berdasarkan mata pelajaran sehingga materi semua silabus itu harus masuk ke dalam UN.

"Maka cara tercepat untuk mendapatkan angka tinggi di UN adalah dengan menghafal. Ini bukan perdebatan, ini kenyataan yang terjadi di lapangan," katanya.

Hal tersebut, kata dia, juga menyebabkan stres pada anak, karena penilaian ke tahap berikutnya bergantung pada hal nilai UN. Padahal itu bukan tujuan dari UN.

Ia menjelaskan, amanat dari UU Sistem Pendidikan Nasional adalah penilaian murid hanya dilakukan oleh seorang guru. Hal itu dikarenakan guru yang paling mengenal anak.

Mendikbud juga menegaskan bahwa UN tidak dihapus, namun diganti formatnya dan dikembalikan pada esensinya. Formatnya diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

"Kenapa minimum, karena tidak cukup untuk mengukur seluruh data siswa tapi cukup untuk mengetahui sekolah ini berada pada level mana. Apakah perlu ditolong atau tidak," katanya.

Menurut Nadiem Makarim apa yang diujikan dalam asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yakni kemampuan literasi dan numerasi.

Untuk numerasi misalnya yang diukur bukan kemampuan menghitung, tapi kemampuan menggunakan konsep matematika yang tidak terlalu rumit digunakan kepada suatu masalah yang nyata.

Sedangkan penilaian literasi bukan kemampuan membaca, tapi kemampuan memahami isi konten dari suatu bacaan dan menganalisa apa itu.

Sebanyak empat pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar" meliputi, perubahan pada USBN, Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Untuk USBN, kewenangan kelulusan siswa dan pembuatan soal diserahkan sepenuhnya pada sekolah.

Sedangkan untuk UN diubah formatnya mulai 2021, tidak lagi mengujikan konten melainkan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Sedangkan untuk RPP, hanya cukup satu halaman. Guru tidak perlu lagi menyiapkan RPP yang berlembar-lembar.

Kemendikbud juga meningkatkan kuota jalur prestasi pada PPDB zonasi dari sebelumnya 15 persen menjadi 30 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/14/08305371/nadiem-tak-mungkin-prestasi-siswa-ditentukan-tes-pilihan-ganda-un

Terkini Lainnya

 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke