Salin Artikel

Mahfud MD, Komnas HAM, dan Jaksa Agung Bertemu, Bahas Penuntasan 11 Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Ketiga pihak membahas perihal tindaklanjut penanganan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pertemuan tersebut membahas hal-hal prinsip perihal 11 kasus HAM.

"Setelah ini kita sepakat untuk membahas lagi satu per satu kasusnya. Mana yang bisa dengan jalan UU Tahun 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM atau dengan wacana Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR)," ujar Ahmad usai pertemuan.

Sehingga, kata dia, belum ada keputusan substansial dari pertemuan pada Jumat sore.

Hanya saja, yang perlu digarisbawahi, adalah ketiganya sepakat untuk menyelesaikan 11 berkas kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Bahwa kita sepakat untuk duduk bersama. Menyelesaikan 11 berkas yang udah ada ditambah nanti akan tambah berkas lain," tegas Ahmad.

Selain 11 berkas itu, Komnas HAM memiliki dua berkas lain, yakni soal pelanggaran HAM di Aceh dan Papua.

Ahmad tidak merinci lebih lanjut dua berkas yang dia ungkapkan.

Hanya saja, dia memastikan ketiga pihak akan membahas seluruh berkas yang ada ini secara satu per satu.

"Bahas substansi 13-nya, nanti dibahas satu-satu dicari solusinya," lanjut Ahmad.

"Satu-satu nanti akan dilihat, mana yang ke pengadilan, mana yang dengan jalan KKR, mana yang lain seperti apa. Kami akan undang beberpa pihak, (misalnya) korban dan keluarga korban untuk bicara. Sebab itu prinsip keadilan yang kami pikir penting," tambahnya.

Adapun 11 kasus pelanggaran HAM masa lalu yang dicatat oleh Kemenko-Polhukam yakni :

1. Peristiwa 1955-1966

Pembantaian terhadap orang-orang yang diduga terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), yang menyebabkan 500.000 orang hingga 3 juta orang tewas.

2. Penembakan Misterius 1982-1986

Korban peristiwa ini mencapai 2.000 hingga 10 ribu orang yang pelakunya diduga membunuh atas perintah jabatan di bawah koordinasi Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban Republik Indonesia.

3. Pembantaian Talangsari, Lampung 1989

Pembantaian kelompok Warsidi, yang dituduh sebagai kelompok Islam radikal di Talangsari, Lampung Timur. Peristiwa ini menewaskan 130 orang korban dan sebanyak 229 orang dianiaya.

4. Tragedi Rumah Geudong, Aceh 1989-1998

Selama 10 tahun oprasi militer di Aceh menyebabkan 781 orang tewas, 163 orang hilang, 102 perempuan mengalami pemerkosaan. Sebagian korban terbunuh dan diperkosa di Rumah Geudong.

5. Penembakan Mahasiswa Trisakti 1998

Empat mahasiswa Universitas Trisakti tewas tertembak saat aksi menumbangkan Presiden Soeharto pada 12 Mei 1998.

6. Penculikan dan Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

Sekitar 23 aktivis prodemokrasi diculik dan dihilangkan secara paksa, yang pelakunya antara lain adalah Tim Mawar dari Komando Pasukan Khusus Angkatan Darat.

7. Tragedi Semanggi I dan Semanggi II 1998-1999

Demonstrasi menentang sidang istimewa MPR pada November 1998 (Semanggi I) dan September 1999 (Semanggi II) mengakibatkan 29 orang tewas.

8. Tragedi Simpang Kertas Kraft Aceh 1999

Pasukan militer menembaki masyarakat yang memprotes penganiayaan warga Aceh di persimpangan Jl PT Kertas Kraft Aceh. Peristiwa ini mengakibatkan 46 orang tewas.

9. Peristiwa Wasior, Manokwari, Papua 2001

Tragedi memngakibatkan empat orang tewas dan 39 orang disiksa.

10. Kasus Wamena, Papua 2003

Tragedi ini menyebabkan 9 orang tewas, 38 orang terluka dan penduduk di 25 kampung dipindahkan secara paksa.

11. Tragedi Jambu Keupok di Aceh Selatan, Aceh 2003

Peristiwa ini mengakibatkan 16 orang tewas dengan cara ditembak dan dibakar.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/13/19270271/mahfud-md-komnas-ham-dan-jaksa-agung-bertemu-bahas-penuntasan-11-kasus

Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke