Salin Artikel

Ditunjuk Jokowi Jadi Wantimpres, Ini Profil Bos Medco Arifin Panigoro

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo menunjuk bos Medco Arifin Panigoro sebagai salah satu dari sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Kesembilan nama yang terpilih itu dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019) siang.

Setelah lulus dari Institut Teknologi Bandung, Arifin beserta teman-temannya mencetuskan gagasan untuk membangun bisnis jasa pengeboran minyak dan gas pada 1980-an.

Saat itu, bisnis tersebut masih dikuasai oleh pemain asing lantaran modalnya yang besar. Namun, ia dan rekan-rekannya tak putus asa. Mereka kemudian mendirikan Meta Epsi Pribumi Drilling Company (Medco).

Sepuluh tahun kemudian, Medco mulai berkembang menjadi perusahaan migas dengan mengakuisi Tesoro Indonesia Peteroleum Company pada 1992. Bahkan pada 1994, Medco mulai mencatatkan saham perdananya di pasar bursa dan mengakuisisi operasi Stanvac di Indonesia.

Bisnis Medco pun kian masif. Sepuluh tahun berikutnya, Medco mulai mengakuisisi blok-blok migas internasional. Pada tahun yang sama, Medco mulai mengembangkan bisnsi pembangkit listrik melalui Medco Power Indonesia.

Selanjutnya pada 2015, Medco merampungkan pembangunan kilang LNG Donggi Senoro dan mengakuisisi perusahaan tambang Newmont Nusa Tenggara dan blok migas South Natuna Sea Block B dari ConocoPhillips.

Terbaru, pada tahun ini Medco mengakuisisi perusahaan migas dari Inggris, Ophir Energy.

Sejumlah penghargaan pernah diraih pria kelahiran Bandung, 14 Maret 1945 silam itu. Mulai dari Doktor Kehormatan bidang Technopreneurship dari ITB, perekayasa utama dari BPPT, hingga Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi.

Adapun, daftar anggota Wantimpres yang dilantik adalah:

1. Sidarto Danusubroto (politisi PDI-P)

2. Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group )

3. Putri Kuswisnu Wardani (bos Mustika Ratu)

4. Mardiono (politisi PPP)

5. Wiranto (mantan Menko Polhukam)

6. Agung Laksono (politisi Golkar)

7. Arifin Panigoro (bos Medco Energi)

8. Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur)

9. Luthfi bin Yahya (Tokoh NU)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Nasihat dan pertimbangan itu disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.

Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan Presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh Presiden.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/13/15151541/ditunjuk-jokowi-jadi-wantimpres-ini-profil-bos-medco-arifin-panigoro

Terkini Lainnya

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke