Salin Artikel

Jimly: Sudah Tak Zaman Terlalu Andalkan Pengadilan

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie menyebutkan bahwa penyelesaian kasus hukum tak harus selalu berujung pidana atau penjara. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan melakukan mediasi.

Hal tersebut disampaikan Jimly berbicara di acara Semiloka Nasional bertajuk Refleksi Implementasi Mediasi di Indonesia, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).

"Saya rasa ada peluang, itikad mengembangkan fungsi mediasi. Jadi sudah tidak zamannya kita terlalu mengandalkan pengadilan. Semua masalah tak usah diselesaikan secara hukum, kalau bisa diselesaikan secara itikad, administrasi kenapa tidak?" ujar Jimly.

Jimly mengatakan, pendekatan mediasi merupakan hal yang lebih mudah diprediksi.

Di sisi lain, Menurut Jimly, saat ini lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan mengalami overkapasitas lebih dari 108 persen.

Bahkan di kota besar, kapasitas penjara sudah lebih dari 300 persen.

Apalagi, kata dia, mereka yang dipenjara juga hanya 30 persen saja yang bertobat.

Sisanya, ada yang menyimpan dendam dan kejahatannya malah semakin menjadi.

"Kalau lewat pengadilan, jangan semua dengan pidana. Bisa hukum administrasi. Jadi penjara jangan dibebani sekarang," kata dia.

"Maka jangan semuanya dengan gunakan hukun pidana dan penjara. Jadi saya rasa sudah benar kita mau kembangkan fungsi mediasi," tutur Jimly.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/12/18140791/jimly-sudah-tak-zaman-terlalu-andalkan-pengadilan

Terkini Lainnya

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Nasional
Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Nasional
Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Nasional
Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Nasional
Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Nasional
Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Nasional
PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

Nasional
Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Nasional
Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Nasional
Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke