Salin Artikel

Menurut Pakar, Yudikatif, Legislatif, dan Eksekutif Harus Orchestrated jika Ingin Terapkan Hukuman Mati

Ia menyatakan, masih ada upaya lain yang bisa memperkuat efek jera terhadap koruptor ketimbang hukuman mati.

Hal itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan aturan hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan jika memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat.

"Sebenarnya saya secara mendasar tidak setuju dengan hukuman mati. Tapi saya bilang, mau bicara hukuman mati seperti apa? Efek jera seperti apa sih yang mau ditimbulkan?" kata Bivitri dalam diskusi bertajuk Implementasi Komitmen Global Indonesia di Level Nasional di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Aktivis antikorupsi ini menegaskan, dalam menimbulkan efek jera yang kuat perlu ada pemahaman bersama seluruh pihak terkait dalam memperlakukan koruptor. Khususnya menyangkut peran di yudikatif, eksekutif dan legislatif.

"Harus orchestrated, Mahkamah Agung-nya harus punya pandangan serupa, jangan sampai di tingkat kasasi, di peninjauan kembali, hukumannya (koruptor) diturunin. Kemudian Presidennya juga jangan ngasih grasi. DPR-nya juga jangan malah melemahkan (KPK) lewat undang-undang," ujar dia.

Dengan demikian, kata Bivitri, akan terbangun pesan kuat bahwa negara benar-benar berkomitmen secara tegas dalam melawan kejahatan korupsi.

"Efek jera seharusnya bisa diberikan tanpa memberikan hukuman mati tapi memberikan sanksi yang lebih baik. Misalnya perampasan aset. Misalnya (dihukum) 7 tahun terus keluar dari penjara, keluarganya bisa aja masih menikmati (hasil korupsi), asetnya kan tersebar dimana-mana," kata dia.

Contoh lainnya, kata Bivitri, melarang mantan terpidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.

Bivitri menilai sanksi semacam itu justru bisa membuat koruptor kapok sekaligus pengingat kepada orang lain agar tidak melakukan korupsi.

"Kita kasih hukuman mati biar kapok, gimana mau kapok? Orang hukuman maksimalnya saja belum pernah diterapkan secara serius atau jarang diterapkan serius. Sekali lagi, yang lebih penting adalah kalau mau pemberantasan korupsi itu efektif harusnya semua lembaga punya dukungan terhadap pemberantasan korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan aturan hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan jika memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat.

Menurut Jokowi, penerapan hukuman mati dapat diatur sebagai salah satu sanksi pemidanaan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui mekanisme revisi di DPR.

"Itu yang pertama kehendak masyarakat. Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," kata Jokowi seusai menghadiri pentas drama "Prestasi Tanpa Korupsi" di SMK 57, Jakarta, Senin (9/12).

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/10/15551581/menurut-pakar-yudikatif-legislatif-dan-eksekutif-harus-orchestrated-jika

Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke