"Saat ini penyidik sudah mengamankan barang bukti yang merupakan hasil kejahatan tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Hasil rampokannya terdiri dari dua buah dompet, uang tunai 155.000 yen atau sekitar Rp 20 juta, uang tunai Rp 540.000, dua telepon genggam, kalung emas, lima kartu ATM, serta kartu identitas korban.
Polisi pun telah menangkap pelaku di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat akan melarikan diri ke Medan.
"Pelaku atas nama FH, umur 38 tahun tinggal di Ngawi. Ditangkap di Soekarno-Hatta," ucap dia.
Penyidik, kata Asep, sedang meminta keterangan pelaku. Adapun korban melompat dari lantai dua apartemen di kawasan Pemogan, Denpasar, Senin (25/11/2019) pukul 08.00 WITA.
Korban ditemukan pertama kali oleh I Gede Yoga Saputra, penjaga apartemen Sun Residence.
Yoga menuturkan, saat ditemukan, korban masih sadarkan diri. Dari yang ia lihat, nampak leher korban seperti memar bekas cekikan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/28/05335571/polisi-tangkap-perampok-wn-jepang-yang-lompat-dari-apartemen-di-bali-ini