Salin Artikel

Mahfud: Ombudsman Produk Reformasi, Bukan untuk Musuhi Pemerintah

Ombudsman adalah salah satu produk reformasi untuk membangun birokrasi yang lebih baik.

"Ombudsman merupakan salah satu anak kandung reformasi. Untuk membangun pemerintahan yang baik, setelah kita tahu birokrasi pada zaman Orde Baru harus kita reformasi karena koruptif," ujar Mahfud di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Ombudsman merupakan salah satu lembaga yang dibentuk untuk mengarahkan jalannya pemerintahan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Berdasarkan catatan saya, baik sebagai orang yang aktif di pemerintahan, di pengadilan, juga akademisi dan pegiat lemnaga swadaya masyarakat (LSM) dalam belasan tahun atau dalam sekian tahun berdirinya, Ombudsman ini belum efektif," lanjut Mahfud.

Indikasinya, kata dia, banyak instansi pemerintah dan lembaga yang masih mengabaikan rekomendasi dari Ombudsman.

"Padahal, Ombudsman ini dibentuk oleh negara untuk membantu pemerintah dan membantu rakyat. Bukan untuk memusuhi pemerintah. Saat ini masih ada saja orang yang menyepelekan Ombudsman, " tegasnya.

"Ombudsman itu dulu dibentuk agar kalau ada rakyat tidak mampu menjangkau pemerintah dan pejabat karena birokrasi yang berbelit-belit, padahal hak-haknya dilanggar, dia bisa minta bantuan dan lapor ke Ombudsman. Ombudsman itu lah yang nanti memberikan jalan penyelesaian yang sifatnya bukan peradilan, tapi rekomendasi penyelesaian yang obyektif," lanjut Mahfud.

Oleh karena itu, kata Mahfud, Ombudsman harus dipandang sebagai suatu institusi bentukan pemerintah yang ingin membantu pemerintah.

"Ketika pemerintah ada kesenjangan dengan rakyat, baik terlalu sibuk, atau mungkin terlalu koruptif sistemnya, lalu di sini ada Ombudsman. Kalau kamu enggak bisa langsung ke pemerintah lapor ke Ombudsman. Ombudsman yang akan menyampaikan ke pemerintah dan akan ikut meluruskan, " tutur Mahfud.

Dia pun mengungkapkan pengalamannya saat berkunjung ke Polandia, yang mana Ketua Ombudsman negara itu duduk sejajar dengan Ketua MK, Ketua KY, Perdana Menteri dan Presiden di dalam suatu acara.

"Untuk apa ? (kondisi seperti ini). Agar turut memberi tahu pelanggaran apa yang dilakukan pemerintah. Mereka (Ombudsman Polandia) berwibawa di sana," tambah Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/27/17265431/mahfud-ombudsman-produk-reformasi-bukan-untuk-musuhi-pemerintah

Terkini Lainnya

Jokowi Akui Bertemu Ketum Parpol, tapi Tak Bahas 'Reshuffle' Kabinet

Jokowi Akui Bertemu Ketum Parpol, tapi Tak Bahas "Reshuffle" Kabinet

Nasional
Hindari Diskriminasi, Pemerintah Didorong Beri Insentif bagi Perusahaan yang Terapkan Cuti Sesuai UU KIA

Hindari Diskriminasi, Pemerintah Didorong Beri Insentif bagi Perusahaan yang Terapkan Cuti Sesuai UU KIA

Nasional
Atasi Krisis Jemaah Haji Tanpa Visa, Timwas Haji DPR Serukan Pengawasan dan Kolaborasi Antarnegara

Atasi Krisis Jemaah Haji Tanpa Visa, Timwas Haji DPR Serukan Pengawasan dan Kolaborasi Antarnegara

Nasional
Optimalisasi Kinerja dan Segarkan Posisi, Gus Halim Lantik Pimpinan Tinggi Pratama di Kemendesa PDTT

Optimalisasi Kinerja dan Segarkan Posisi, Gus Halim Lantik Pimpinan Tinggi Pratama di Kemendesa PDTT

Nasional
Jokowi Akan Nonton Pertandingan Indonesia Vs Filipina di GBK

Jokowi Akan Nonton Pertandingan Indonesia Vs Filipina di GBK

Nasional
DPR Libatkan Sejumlah Komisi untuk Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2024

DPR Libatkan Sejumlah Komisi untuk Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2024

Nasional
Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Jokowi: Masa Transisi

Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Jokowi: Masa Transisi

Nasional
 Bareskrim: Polisi Thailand Sudah Bergerak Buru Fredy Pratama

Bareskrim: Polisi Thailand Sudah Bergerak Buru Fredy Pratama

Nasional
Cuti Ayah Masih Minim, UU KIA Dinilai Bakukan Peran Domestik untuk Ibu

Cuti Ayah Masih Minim, UU KIA Dinilai Bakukan Peran Domestik untuk Ibu

Nasional
Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Nasional
Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Nasional
Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Nasional
Hukuman Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Hukuman Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Nasional
Demokrat Ingin Pertahankan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada 2024

Demokrat Ingin Pertahankan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada 2024

Nasional
Partai Perindo Dukung Eri Cahyadi Maju pada Pilkada Surabaya 2024

Partai Perindo Dukung Eri Cahyadi Maju pada Pilkada Surabaya 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke