"Negosiasinya tidak dengan saya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Hal ini disampaikan Mahfud menanggapi pernyataan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi.
Esam menyebut masalah Rizieq saat ini tengah dinegosiasikan oleh otoritas tinggi Saudi dan Indonesia. Hal itu disampaikan Esam kepada wartawan usai bertemu Mahfud MD.
Mahfud tak membantah pernyataan Esam itu. Ia menyebut mungkin saja pemerintah Indonesia tengah melakukan negosiasi dengan Saudi soal Rizieq. Namun dia sebagai Menko Polhukam tidak ikut terlibat di dalamnya.
"Mungkin (ada negosiasi). Kan pemerintah banyak. Kan ada 34 (kementerian), yang paling tinggi ada dua," kata dia.
Adapun saat bertemu Dubes Saudi siang tadi, Mahfud mengaku hanya bicara mengenai kerja sama kedua negara.
"Tadi saya hanya bicara yang tidak kasuistis, melainkan bicara mengenai kerja sama jangka panjang utuk melawan terorisme. Membangun Islam wasatiah, Islam yang damai dan terbuka terhadap semua perbedaan, berlaku adil terhadap orang lain, dan harus diberlajukan adil juga," kata dia
Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan". Surat itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia. Namun, Dirjen Imigrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat itu dari pengacara Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Namun, menurut Mahfud, surat itu bukan lah surat pencekalan dari pemerintah Indonesia.
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Pengacara Rizieq, Sugito, juga mengakui bahwa surat pencekalan yang dipegang Rizieq dalam videonya itu bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. Sugito mengatakan, surat itu dikeluarkan penyidik umum di Kantor Intelijen Arab Saudi.
Meski demikian, Sugito tetap menduga kuat pemerintah Saudi tidak memperbolehkan Rizieq keluar atas permintaan pemerintah Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/25/21265891/mahfud-mengaku-tak-terlibat-negosiasi-dengan-saudi-soal-rizieq