"Mengecam segala bentuk dan tindakan kekerasan, termasuk di dalamnya adalah perilaku pengeboman dan bom bunuh diri," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini melalui keterangan tertulis.
Menurut dia, segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan apa pun, termasuk dakwah, bukan mencerminkan ciri Islam yang rahmatan lil alamin.
"Islam mengutuk kekerasan. Bahkan tidak ada satu pun agama dan ideologi di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan," kata dia.
Ia menegaskan, aksi bom bunuh diri bukan termasuk ke dalam jihad. Bom bunuh diri juga bukan menjadi perintah agama.
Menurut dia, jihad dalam Islam adalah segala bentuk tindakan untuk memuliakan manusia, misalnya orang tua yang menafkahi keluarganya.
Helmy pun mendorong agar aparat kepolisian mengusut tuntas motif dan akar pelaku bom bunuh diri itu.
"Harus ada upaya serius dan intensif untuk mengungkap persoalan tersebut," ucap dia.
Lebih jauh, ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Selain itu, ia berharap, masyarakat dapat mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat keamanan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/13/13382011/nu-kecam-bom-bunuh-diri-di-mapolrestabes-medan