MUHAMMAD lahir pada 570 M atau bertepatan dengan 12 Rabiul Awal di Mekkah, Arab Saudi. Ia lahir dari keluarga saudagar dan tergolong dalam suku cukup elite Arab, Quraisy.
Hanya saja ia cepat menjadi yatim, karena ditinggal ayahandanya sejak kecil. Ibundanya pun meninggal dunia sebelum ia beranjak dewasa.
Sejak usia 20an tahun ia sangat terkenal sebagai pemuda yang jujur nan religius, sehingga ia diberi gelar al-Amin, orang yang dapat dipercaya.
Tingkat religiusitasnya ditunjukkan dengan cara sering merenung dan merefleksikan situasi dan kondisi sosial masyarakat Arab di dalam gua Hira’, hingga akhirnya ia didatangi malaikat Jibril yang menyampaikan wahyu pertama di usia 40 tahun.
Sejak itulah ia lantas menjadi seorang utusan Tuhan, Rasul, yang bertugas mengingatkan sesama manusia mengenai datangnya Hari Penghakiman (hari Kiamat).
Sebagai seorang Rasul, ia memiliki tugas suci kepada masyarakat di mana ia tinggal. Ia berusaha menyampaikan wahyu yang ia terima kepada orang-orang di sekitarnya, terutama keluarga intinya.
Selama dua tahun menjadi juru dakwah di Mekkah, Arab, tidak cukup banyak masyarakat kala itu yang mau menerima risalah darinya, kecuali dari lapisan masyarakat bawah, yakni kalangan budak.
Justru cercaan, caci maki, perlakuan kasar yang ia terima dari masyarakat Arab Mekkah, hingga pada akhirnya ia memutuskan hijrah, melakukan perpindahan ke Yatsrib (Madinah) pada tahun 622 M.
Sejak hijrah ke Madinah, Nabi Muhammad SAW mendapatkan ketenangan dan disambut dengan gembira oleh masyarakat di sana. Spirit hijrah ini dalam rangka mencari kedamaian tanpa merasa dirinya paling benar dibanding dengan kelompok lain di sekitarnya.
Piagam Madinah
Di Madinah, ia menjadi seorang pemimpin bijak nan kuat. Hingga pada 630 M ia bersama para pengikutnya berhasil menaklukkan Mekkah, dengan tanpa peperangan, meskipun mudah saja baginya untuk memorak-porandakan suku Quraisy yang sangat membenci dirinya.
Keberhasilannya merebut Mekkah, diiringi dengan menguasai bangsa Arab di Bahrain, Oman, dan wilayah Arab selatan.
Tingginya persaingan pasukan antarsuku maupun antarklan justru berhasil disatukan dalam sebuah konfederasi yang saling menghormati dan menghargai satu sama lain.
Perseteruan yang sering kali terjadi berhasil diubah menjadi satu kesatuan pasukan Arab yang tangguh. Meski berhasil menguasai Mekkah, Nabi Muhammad SAW tetap tinggal dan memimpin masyarakat di Madinah.
Masyarakat Madinah sendiri terdiri dari berbagai kabilah, dua suku Arab terkemuka yang selalu bertikai yaitu kabilah al-Khazraj dan al-Aus berhasil ia satukan.
Demikian pula ia melakukan kerjasama dengan kabilah Yahudi yang secara ekonomi dan militer cukup kuat. Itu semua dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dengan cara membuat Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah).
Piagam pertama di muka bumi yang dibuat secara tertulis oleh umat manusia untuk mempersatukan pelbagai kelompok suku, agama, golongan dengan saling menghargai, menghormati, dan saling melindungi satu sama lain.
Sekurang-kurangnya tiga blok agama yang dilindungi yakni: blok kabilah Muslim; blok kabilah para penganut agama nenek moyang orang Arab yakitu Paganisme; dan blok kabilah Yahudi.
Sekurang-kurangnya terdapat lima prinsip yang ditekankan dan dijamin oleh Piagam Madinah yaitu pertama ajakan memeluk agama Islam, kedua keamanan menjalankan ajaran Islam bagi para pemeluknya, ketiga jaminan kebebasan beragama bagi pemeluk beragama lain, keempat penegakan akhlak mulia, dan kelima menjaga persaudaraan antaranggota masyarakat yang plural (Aziz, 2011: 222).
Kebebasan beragama
Di sini jelas sekali terlihat diberikannya ruang dan jaminan kebebasan beragama bagi masyarakat Madinah yang tidak memeluk agama Islam.
Tidak ada pemaksaan untuk memeluk agama Islam, justru dilindungi, karena sejatinya Nabi Muhammad SAW dilahirkannya untuk menyampaikan risalah kebenaran dengan memegang prinsip penegakan akhlak mulia kepada siapa pun, tidak hanya kepada umat Muslim akan tetapi seluruh umat manusia.
Hemat saya hal ini seyogianya menjadi perhatian umat Muslim hari ini yang dapat meneladani kelahiran Rasulullah Muhammad SAW untuk mengedepankan toleransi.
Toleransi adalah untuk menahan diri dari keberatan terhadap sesuatu yang tidak kita disetujui (to refrain from objecting to something with which one does not agree, Triandafyllidou, 2012: 40).
Hal ini hanya diperlukan kemauan kuat dari diri kita masing-masing, sehingga mampu diwujudkan di tengah kehidupan bersama.
Sikap toleran bangsa Indonesia dalam sejarahnya sesungguhnya memiliki akar yang sangat kuat, tinggal bagaimana generasi hari ini merawat dan mengelolanya bersama.
Saling bekerjasama antara pemerintah (trias politika), masyarakat sipil (civil society), dan seluruh kekuatan politik, didukung juga oleh para pelaku dunia usaha.
Stabilitas sosial politik dalam sebuah negara sangat diperlukan untuk menjaga kedamaian, kenyamanan, dan keamanan warganya dalam aktivitas ekonomi maupun kehidupan sehari-hari di bidang-bidang lain: pendidikan, seni, budaya dan lainnya.
Mengedepankan toleransi dari setiap individu merupakan salah satu upaya mewujudkan stabilitas sosial politik sebuah bangsa.
Kemerdekaan bangsa Indonesia tidak ada artinya jika sesama anak bangsa saling bertikai hanya karena perbedaan identitas; agama, suku, ras, keyakinan, golongan, gender, sosial.
Keberagaman itu keniscayaan.
Dunia hari ini memerlukan kolaborasi dalam bidang apapun untuk menuju kemajuan bersama, bukan untuk saling menegasikan antara satu dengan yang lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/10/07370451/maulid-nabi-muhammad-dan-toleransi