Namun, Paulus mengatakan bahwa kegiatan ekonomi maupun yang lainnya sudah berjalan normal.
"Jadi memang aktivitas ekonomi, dan lain-lain sudah mulai jalan, hanya saja, biasa, masih ada berita-berita hoaks atau berita-berita yang memengaruhi psikologi massa, itu masih ada, itu terus kami tangani," ucap Paulus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).
Namun, ia menegaskan bahwa Polda Papua terus menangani penyebaran hoaks tersebut dengan menciduk pelaku.
Paulus pun mengimbau agar berita-berita tersebut tidak lagi dibuat maupun disebarkan.
"Maksud kami, stoplah memberikan pemberitaan yang membohongi rakyat, yang mengintimidasi rakyat, apalagi yang kekerasan. Kita mau hidup, aman, nyaman," tutur dia.
Sebagai informasi, kerusuhan Wamena terjadi pada 23 September 2019.
Kerusuhan yang dilatarbelakangi dugaan tindakan rasial mengakibatkan pembunuhan, penganiayaan.
Kemudian, terjadi pembakaran sejumlah kantor pemerintah, fasilitas umum dan pemukimanan masyarakat.
Perkembangan terakhir, polisi telah menetapkan sebanyak 21 tersangka pelaku kerusuhan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/05/21192451/kapolda-papua-sebut-masih-ada-hoaks-pasca-kerusuhan-wamena