Salin Artikel

Indonesia-Laos Kerja Sama di Bidang Legislasi hingga Ekstradisi

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar menjelaskan, MoC Indonesia dan Laos ini merupakan salah satu langkah memperkuat jaringan dalam upaya mencegah dan memerangi kejahatan lintas negara di kawasan ASEAN.

Sebab, memerangi kejahatan lintas negara tak bisa ditangani secara mandiri tanpa dukungan bersama yang meningkat dari semua negara anggota ASEAN.

"Kerja sama ini harus mempertimbangkan fakta bahwa setiap negara di ASEAN memiliki sistem hukum yang berbeda," ujar dia di kantornya, bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Di bidang legislasi misalnya. Indonesia dan Laos sepakat melaksanakan joint capacity building and training jangka panjang.

Sementara, di bidang pemberantasan narkoba, kedua negara melalui MoC itu sepakat untuk melakukan pertukaran informasi.

"Baik Indonesia serta Laos memiliki persepsi yang sama dalam mengembangkan kerja sama, khususnya dalam memperkuat supremasi hukum, sistem hukum dan infrastruktur hukum," ujar Cahyo.

"Tidak hanya yang bersifat kohesif secara politik, terintegrasi secara ekonomi dan bertanggung jawab secara sosial. Tetapi juga berorientasi ke kepentingan publik serta berbasis aturan menuju Cetak Biru Keamanan Politik ASEAN 2025," lanjut dia.

Menkumham Yasonna Laoly menambahkan, jalinan kerja sama ini diyakini akan berbuah baik bagi kedua negara.

"Saya percaya dengan kerjasama yang baik ini, khususnya di dalam pemberantasan narkoba misalnya, Laos dan Indonesia akan berkomitmen memerangi itu. Ini juga Laos dan Indonesia berkomitmen dalam membuat perjanjian ekstradisi model ASEAN (ASEAN Extradition)," ujar Yasonna.

Khusus ekstradisi model ASEAN, Yasonna menekankan, itu menjadi instrumen penting bagi kerja sama internasional dalam masalah pidana.

Struktur dan ketentuan dalam perjanjian ekstradisi itu merupakan hasil dari penilaian yang cermat terhadap kebutuhan serta kesulitan yang dialami kedua negara selama ini dalam urusan prosedur ekstradisi. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/04/23522661/indonesia-laos-kerja-sama-di-bidang-legislasi-hingga-ekstradisi

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Nasional
KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke