Hal ini disampaikannya saat memberikan pengantar dalam diskusi Bersama Kepala BNPT Komjen (Pol) Suhardi Alius di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
"Stigma taliban terhadap KPK itu merusak kredibilitas kita. Kita harus memahami mengapa bisa ada stigma seperti itu. Karena ini melemahkan saat KPK sedang berjuang mendapatkan eksistensinya. Hal ini perlu mendapat perhatian," katanya.
Agus berharap, adanya diskusi dapat memberikan rujukan kepada pejabat struktural dan internal di KPK soal bagaimana bertindak benar dan meluruskan isu radikalisme.
Menurut Agus, dirinya dan pimpinan KPK lain sebenarnya bersikap tegas atas isu ini. Dia menyebut jika ada indikasi terpapar radikalisme, maka sebaiknya bisa diambil tindakan tegas seperti penangkapan.
"Mudah-mudahan dengan ini kami bisa bertindak lurus. Kami sangat berharap, pemahaman kita soal radikalisme bisa benar-benar terbuka," tambah Agus.
Sebelumnya, Analis media sosial dan digital dari Universitas Islam Indonesia (UII), Ismail Fahmi, menyampaikan, ada propaganda isu terkait radikalisme yang menyerang KPK di media sosial selama rencana revisi Undang-Undang tentang KPK bergulir.
Ismail menyebutkan, KPK secara sistematis diserang melalui isu itu dari 7 September hingga 13 September 2019.
"Isu radikalisme, yakni isu Taliban ini sering dan sukses dipakai oleh buzzer yang bertujuan agar publik ragu terhadap KPK dan menyetujui agar revisi disahkan dan berharap capim terpilih bisa membersihkan isu itu," ujar Ismail dalam diskusi bertajuk "Membaca Strategi Pelemahan KPK: Siapa yang Bermain?" di ITS Tower, Jakarta, Rabu (18/9/2019) lalu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/04/18120861/agus-rahardjo-sebut-stigma-taliban-rusak-kredibilitas-kpk