Menurut dia, sedianya Jokowi tak lagi menambah waktu penyelesaian kasus Novel bagi Polri karena sebelumnya telah memberikan waktu tiga bulan bagi kapolri sebelumnya, Tito Karnavian untuk mengungkap kasus itu.
"Presiden kemarin tiba-tiba menambah tenggat waktu satu bulan kepada kapolri terpilih (Idham). Padahal sebelumnya Presiden Jokowi menyebutkan tiga bulan dan sudah lewat juga waktunya per tanggal 31 Oktober. Jadi, memang presiden kerap kali memberikan janji manis kepada masyarakat agar tenangnya itu sebentar saja," kata Kurnia dalam diskusi di kantor ICW, Jakarta, Minggu (3/11/2019).
Ia mempertanyakan alasan Jokowi memberikan waktu tambahan ini.
Apalagi, Idham sebelumnya menjabat Kepala Bareskrim Polri yang memimpin tim teknis untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel.
Meski Polri menjanjikan akan ada hasil signifikan dari investigasi tim teknis, Kurnia pesimistis terduga auktor intelektualis, aktor lapangan, dan motif penyerangan diungkap.
"Kita sebenarnya pesimis isu penyerangan Novel Baswedan akan terungkap karena dari segi prosesnya sangat mudah untuk kita perdebatkan. Tenggat waktu yang sudah jelas 31 Oktober tanpa ada argumentasi yang jelas tiba-tiba ditambah ke Desember," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.
Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.
Namun, Jokowi tak menjawab pertanyaan wartawan apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/03/17581691/jokowi-tambah-1-bulan-untuk-polri-ungkap-kasus-novel-icw-presiden-suka-janji