Salin Artikel

Manuver Pencalonannya Tak Lazim, Gibran Disarankan Dekati Dulu Senior PDI-P Solo

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai langkah putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang serius ingin mencalonkan diri di Pemilihan Kepala Daerah Solo 2020 sebagai manuver yang tidak lazim.

Gibran disarankan bersikap lebih luwes dengan mendekati senior politiknya di Solo.

Hendri mengingatkan saat ini peluang Gibran untuk maju lewat PDI Perjuangan (PDIP) sebenarnya semakin kecil.

Sebab, DPC PDI-P Solo sudah sepakat mengajukan nama Achmad Purnomo dalam bursa Pilkada Solo tahun depan.

"Kan DPC sudah punya nama, tapi kemudian dia (Gibran) manuver (menyatakan ingin maju dari PDIP). Apakah ini lazim? Tidak lazim. Tetapi secara kesempatan, Gibran masih sangat mungkin dapat tiket maju di pilwalkot, terlebih sebagai anak Presiden, " ujar Hendri di Gedung Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).

Karena itu, dia menyarankan Gibran untuk mendekati senior-senior PDI-P Solo. Sebab, langkah Gibran yang langsung mendaftar sebagai anggota PDIP Solo dan mengungkapkan keinginan untuk maju dari partai tersebut dinilai kurang etis.

"Ada lho unggah-ungguhnya, kalau di Solo kan harus gitu. Kan kalau sekarang tidak, dia daftar lalu tiba-tiba ngomong mau maju pilwalkot. Menurut saya Gibran mesti datang kunjungan ke senior-senior PDIP di Solo, bicarakan baik-baik. Pak Jokowi juga bisa datang dan bicara baik-baik," tuturnya.

Hendri menambahkan, proses pendaftaran bakal calon kepala daerah Pilkada 2020 pun masih panjang. Dengan demikian, kesempatan bagi Gibran mendapatkan tiket untuk maju di Pilkada Solo melalui PDI-P tetap terbuka.

''Prosesnya masih sangat panjang, masih sangat mungkin mendapat tiket," katanya.

Gibran sebelumnya telah menyampaikan keseriusannya untuk maju di Pilkada Solo 2020. Hal tersebut disampaikan Gibran usai menemui Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019) lalu.

Gibran juga menegaskan tidak akan maju dari jalur independen sebab dirinya telah terdaftar sebagai kader PDI-P. Gibran telah mendaftarkan diri sebagai anggota PDI-P di DPC PDIP Surakarta pada 23 September 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/02/07140261/manuver-pencalonannya-tak-lazim-gibran-disarankan-dekati-dulu-senior-pdi-p

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke