Hal itu diungkapkan Tito saat menjadi inspektur upacara dalam Pelantikan Muda Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXX Tahun 2019 di Lapangan Parade IPDN Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (31/10/2019).
"Ingat bahwa Anda ini Civil in Uniform," kata Mendagri di hadapan para Praja IPDN melalui keterangan tertulis.
"Saya merasakan, seperti adik-adik untuk sekolah kepolisian di berbagai negara, tidak ada yang namanya budaya kekerasan. Budaya tersebut harus dihilangkan karena tidak ada gunanya. Apapun alasan pembinaan, itu tidak ada gunanya dan hanya ajang balas dendam," lanjut Tito.
Ia juga memandang, budaya kekerasan di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari kekeliruan yang tak patut dicontoh dan diteruskan.
Ia juga akan memberikan tindakan yang tegas terhadap siapa saja pelaku tindak kekerasan di lingkungan IPDN.
Tak hanya itu, ia juga akan memidanakan oknum yang melakukan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Meski demikian, Tito mengatakan pendidikan kedisiplinan tetap ditekankan pada seluruh Praja IPDN yang dilantik.
Penegakan kedisiplinan juga dilakukan apabila ada Praja yang terbukti melanggar aturan. Namun hal itu dilakukan tetap dengan catatan tidak melakukan kekerasan.
"Di Akpol, lebih dari sepuluh orang sudah saya keluarkan bahkan dipidana karena melakukan kekerasan," papar Tito.
"Saya akan memberikan tindakan yang keras dan tegas kalau sampai terjadi kekerasan, apalagi sampai mengalami luka hingga meninggal dunia, saya akan pidanakan," sambung mantan Kapolri itu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/31/12432781/di-hadapan-praja-ipdn-tito-minta-budaya-kekerasan-dihilangkan